Informasi Pemberlakukan Ganjil Genap di Kota Bogor/instagram.com @dishubkotabogor

Satgas Covid-19 Kota Bogor memberlakukan sistem ganjil genap selama 24 jam. Sistem ganjil genap ini awalnya diterapkan pada tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021, namun karena PPKM level 4 terus diperpanjang maka penerapan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sistem ganjil genap 24 jam diperpanjang untuk mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah.

“Berlaku di hari kerja, bukan hanya saat weekend (akhir pekan) saja. Aturannya masih sama, kami berlakukan ganjil genap di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan,” ujar Kombes Pol Susatyo.

17 titik sekat atau checkpoint dalam pemberlakuan sistem ganjil-genap di Kota Bogor adalah sebagai berikut:

  1. Sp. Jembatan Merah
  2. Sp. Empang (satu arah dari BTM)
  3. Sp. Baranangsiang
  4. Sp. McD Lodaya
  5. Sp. Pos Terpadu Juanda
  6. Sp. Denpom
  7. Sp. Warung Jambu
  8. Sp. SPBU Vivo Air Mancur
  9. Putaran ex. BL. Binarum
  10. Underpass Solis
  11. Sp. Tol Borr
  12. Putaran SPBU Veteran
  13. Sp. Salabenda
  14. Sp. Ciawi
  15. Sp. Dramaga
  16. Sp. Yasmin
  17. Sp. Brimob Kd. Halang

Sementara itu, ada beberapa pengecualian pemberlakuan ganjil genap bagi:

  1. Pemadam kebakaran
  2. Ambulance/mobil jenazah
  3. Tenaga kesehatan
  4. Kendaraan dinas TNI/Polri
  5. Kendaraan penanggulangan kedaruratan
  6. Angkutan umum
  7. Angkutan online
  8. Kondisi darurat lainnya
  9. Masyarakat yang akan melaksanakan vaksin

Masyarakat yang kendaraan pribadinya tidak sesuai dengan nomor ganjil genap pada hari itu akan dikenakan sanksi yaitu diputarbalikkan kendaraannya. Sementara itu pada pukul 21.00 WIB, ruas jalan Sistem Satu Arah (SSA) dan jalan protokol ditutup. 

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan PPKM membuat tren kasus positif sedikit melandai namun belum signifikan. Oleh sebab itu, mobilitas masyarakat masih harus lebih ditekan lagi. Apalagi di masa PPKM, ada 99 warga yang meninggal saat isolasi mandiri. Bima Arya menyebutkan ada tiga kriteria warga yang meninggal saat isolasi mandiri yaitu 85% adalah mereka yang belum divaksin, sebagian besar diatas 50 tahun, dan memiliki penyakit penyerta (komorbid). 

Penguatan 3T di Kota Bogor

Upaya penanganan Covid-19 di Kota Bogor dilakukan dengan berbagai cara, selain dengan pemberlakukan sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas, penguatan 3T (testing, tracing, treatment) juga terus dilakukan di Kota Bogor.

“Utamanya kuatkan tracing untuk mencegah penularan, karena itu kuncinya. Tugas tracer itu tidak mudah, dibutuhkan skill atau kemampuan dan sistem. Saat ini ada 263 tracer yang tersebar di 25 puskesmas di Kota Bogor dan tugasnya adalah melakukan tracing 1 orang positif 15 kontak erat,” ujar Walikota Bogor, Bima Arya.

Bima Arya menambahkan tracer memiliki tugas mengidentifikasi kontak erat, melakukan isolasi kontak erat terkonfirmasi positif, dan melakukan monitoring. Tracer juga dibantu oleh Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pengawasan. Dengan jumlah tracer di Kota Bogor yang terbilang cukup, manajemen tracer di lapangan akan terus ditingkatkan sehingga efektif untuk melakukan tracing di lapangan.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini