
Upaya percepatan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Per tanggal 11 Agustus 2021 pukul 18.00, total sasaran yang telah divaksinasi pertama adalah 51.443.042 orang dan total sasaran yang telah divaksinasi kedua adalah 25.502.849 orang. Jumlah ini adalah jumlah dengan sasaran SDM kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat umum dan rentan, dan remaja.
Sementara saat ini ibu hamil dan ibu menyusui sudah diperbolehkan untuk menerima vaksin. Yang terbaru, ibu menyusui diperbolehkan menerima vaksinasi Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 No HK. 02/02/II/368/2021. Secara biologis dan klinis, pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil tidak berpengaruh dan tidak menimbulkan resiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah. Bahkan antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI.
Sebelum melakukan vaksinasi, ibu menyusui harus berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan dengan dokter atau tenaga kesehatan dan melakukan skrining awal. Selain itu, ibu menyusui boleh divaksinasi jika:
- Suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius
- Tidak demam atau batuk selama 7 hari terakhir
- Tidak kontak dengan pengidap Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir
- Tekanan darah dibawah 180/110 mmHg
- Memenuhi syarat sesuai skrining riwayat kesehatan
“Pada ibu yang telah divaksinasi Covid-19 ditemukan kadar antibodi sIgA spesifik SARS-CoV-2 dalam ASI meningkat pesat dalam waktu 14 hari pasca vaksinasi dosis pertama, semakin kuat setelah minggu ke-4 dan terukur lebih tinggi pada minggu ke-5 dan ke-6 nya,” ujar Satgas ASI Ikatan Dokter Indonesia, Wiyarni Pambudi.
Ibu menyusui yang telah divaksinasi juga tetap aman untuk menyusui setelahnya karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin to skin contact) mengurangi resiko kematian bayi secara signifikan. Selain itu menyusui juga memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi resiko penularan Covid-19.
Bagaimana Dengan Ibu Menyusui Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19?
Selain vaksinasi Covid-19 bagi ibu menyusui yang telah diizinkan, salah satu permasalahan mengenai ibu menyusui adalah ketika ibu menyusui terkonfirmasi positif Covid-19. Namun nyatanya ibu menyusui yang positif Covid-19 dapat tetap memberikan ASI dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, virus Covid-19 tidak terdeteksi di dalam ASI ibu yang terkonfirmasi positif dan bayi memiliki resiko rendah untuk terinfeksi Covid-19.
“Pada ibu yang terkonfirmasi positif, di dalam ASInya mengalir antibodi Imunoglobulin A dan G, mengalir pula Laktalbumin, Laktoferin dll yang secara spesifik merupakan benteng perlawanan terhadap SARS-CoV-2. Inilah yang disebut sebagai imunisasi pasif yang alami, yang diberikan ibu penyintas Covid-19 kepada bayinya,” ujar Wiyarni.
Wiyarni menambahkan bahwa efektivitas antibodi dalam air susu penyintas Covid-19 mampu bertahan selama 7-10 bulan pasca infeksi. Jika ibu menyusui yang terinfeksi Covid-19 merasa lemah dan tidak mampu menyusui secara langsung, maka ASI dapat diberikan dalam bentuk ASI perah baik oleh ibu ataupun anggota keluarga lain.
Dukungan kepada ibu menyusui yang positif Covid-19 juga diberikan oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia. Ketua Umum DPP Persatuan Ahli Gizi Indonesia, Entos Zainal mengatakan pihaknya sudah memberikan edukasi melalui talkshow, memberikan penyuluhan dan pendampingan melalui kader yang ditunjuk, dan menyediakan layanan telekonsultasi untuk memantau kesehatan ibu dan anak.
Ia menambahkan seluruh keluarga dan orang-orang terdekat ibu menyusui harus terus memberikan dukungan kepada ibu menyusui agar tetap percaya diri dapat menyusui di masa pandemi Covid-19. Jika tidak semangat dan tidak percaya diri, gangguan psikis tersebut dapat mengurangi produksi ASI. Jadi, suasana hati ibu menyusui harus terus didukung.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon