
Warga Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat dihebohkan dengan kasus ayah bunuh anak pada 1 November 2022. Saat itu warga menemukan seorang anak berinisial KPC (11) dan ibunya NI (31) bersimbah darah di rumahnya. Sementara sang ayah dan suaminya RNA disebut sedang memegang golok berlumuran darah di depan rumahnya.
Kasus tersebut kemudian langsung dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. RNA pada saat itu langsung ditangkap dan diamankan ke Polres Metro Kota Depok. Menurut pengakuan pelaku, pelaku tega membunuh anak dan melukai istrinya karena merasa kesal sang istri terus meminta cerai.
“Pasangan suami istri ini sering cekcok, karena sang suami sering pulang pagi. Kemudian pada saat kejadian terjadi cekcok mulut. Sang pelaku pergi ke masjid menunaikan Shalat Subuh kemudian sampai di rumah istrinya minta cerai,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar.
Pihak kepolisian mengatakan pada pagi itu sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku dan sang istri terlibat adu mulut. Hal itu karena sang istri menanyakan mengapa pelaku sering pulang pagi dan kemudian meminta cerai. Pelaku sempat pergi ke masjid dan sepulang dari masjid pelaku melihat sang istri sudah bersiap-siap pergi. Selain itu anaknya juga sudah memakai seragam lengkap bersiap untuk pergi sekolah.
Melihat hal tersebut, pelaku merasa kesal dan emosi. Lantas pelaku langsung mengambil golok yang ada di bawah meja dan membacok anaknya sendiri. Sang anak mengalami luka bacok di sekujur tubuh dan meninggal dunia karena kehabisan darah. Sementara itu sang istri juga terluka dan saat ini masih dalam keadaan kritis.
Ayah Bunuh Anak di Depok Dalam Keadaan Sadar
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak mabuk. Namun diketahui, sebelum kejadian pelaku sempat berkumpul bersama teman-temannya dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan mengkonsumsi sabu ketika berkumpul bersama teman-temannya. Kami belum tahu apakah itu dilakukan setiap hari, yang jelas saat kejadian yang bersangkutan sempat mengkonsumsi sabu,” ujar Kombes Imran.
Saat ini pelaku ayah bunuh anak di Depok sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Depok. Pelaku juga dikabarkan langsung dipecat secara tidak hormat dari pekerjaannya sebagai pegawai Bappeda Kabupaten Bogor usai melakukan pembunuhan tersebut.
Penulis: Serafina Indah
Editor: Sebastian Simbolon