
Program vaksinasi di Indonesia terus berjalan hingga hari ini. Selain sebagai salah satu bentuk perlindungan dan penguatan imun terhadap virus Covid-19, vaksinasi juga menjadi syarat perjalanan domestik atau bepergian ke fasilitas umum di beberapa tempat di Indonesia. Menurut SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan rekomendasi dari WHO, vaksinasi Covid-19 disuntikkan sebanyak 2 kali.
Penyuntikan vaksinasi yang dilakukan sebanyak 2 kali memiliki interval waktu yang berbeda-beda, tergantung jenis vaksin apa yang digunakan. Interval waktu penyuntikan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua dapat Anda lihat disini.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus melaksanakan percepatan vaksinasi, bukan tidak mungkin akan ada tantangan di tengah jalan. Misalnya berkaitan dengan ketersediaan vaksin yang membuat beberapa daerah terlambat menerima vaksinasi dosis kedua.
Bagaimana Jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat?
“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” ujar dr. Nadia.
Keterlambatan menerima vaksin dosis kedua dapat terjadi karena beberapa hal misalnya terpapar virus Covid-19 meskipun sudah vaksinasi dosis pertama, sedang dalam kondisi tidak sehat saat penjadwalan vaksin, ketersediaan vaksin belum ada, dan berhalangan hadir karena satu dan hal lain.
Menurut dokter perawatan kritis dan paru, Joseph Khabbaza, MD orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis kedua harus menjadwalkan ulang vaksinasi mereka tidak peduli seberapa terlambatnya. Karena Anda baru dianggap sudah vaksinasi Covid-19 secara penuh jika sudah disuntik dua dosis.
Namun menurut penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) keterlambatan vaksinasi dosis kedua ditoleransi selambat-lambatnya selama 42 hari, jika memang hal tersebut tidak dapat dihindarkan. Menurut penelitian, toleransi waktu 42 hari tidak akan menunjukkan dampak negatif. Meskipun begitu, Anda tetap dianjurkan mendapatkan vaksinasi dosis kedua sesegera mungkin jika terlambat.
“Jika Anda melewatkan jadwal vaksin kedua dengan berbagai alasan, maka begitu Anda layak untuk divaksin dalam artian tidak ada kontradiksi, maka Anda dapat sesegera mungkin melakukan vaksin yang kedua. Tujuan vaksin dosis kedua adalah meningkatkan antibodi yang sudah terbentuk saat vaksin pertama,” ujar dr. Vina Liliana, dokter di salah satu telemedicine di Indonesia.
Tips Agar Tidak Dapat Vaksin Dosis Kedua Tepat Waktu
Ada beberapa tips agar Anda tidak terlambat mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau tepat waktu.
- Kosongkan Jadwal
Ketika sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, petugas kesehatan biasanya sudah memberikan jadwal vaksinasi dosis kedua di kartu vaksin. Jadwal juga dapat Anda lihat melalui aplikasi atau website PeduliLindungi. Agar dapat menerima vaksinasi dosis kedua tepat waktu, kosongkan jadwal di hari dan waktu tersebut untuk menerima vaksinasi.
- Makan Makanan Bergizi dan Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Agar tidak sakit dan daya tahan tubuh selalu terjaga, selalu makan makanan yang bergizi, minum air putih dan vitamin, berolahraga, serta selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun Anda berada. Karena badan dalam kondisi sehat adalah salah satu syarat Anda diperbolehkan menerima vaksinasi dosis kedua tepat waktu.
- Tulis atau Pasang Pengingat
Agar tidak lupa dengan jadwal vaksinasi dosis kedua, Anda dapat menulis pengingat di buku harian atau memo Anda. Anda juga dapat memanfaatkan reminder melalui kalender atau alarm di ponsel Anda agar tidak lupa pada jadwal vaksinasi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon