
Bansos PKH/kemensos.go.id
Pemerintah mengadakan banyak sekali program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program bansos yang bulan ini akan cair adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH ini adalah bantuan sosial bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. PKH membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk bisa menerima layanan kesehatan yang layak.
Selain kesehatan, melalui PKH keluarga miskin juga bisa mendapatkan pelayanan dasar lain seperti sosial, kesehatan, pangan dan gizi, termasuk program perlindungan sosial lainnya secara berkelanjutan. Agar dapat menerima bansos PKH, Anda harus memenuhi persyaratan berikut ini:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak ada anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di BUMN, atau menjadi pejabat di pemerintah desa/kelurahan
- Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan
- Penerima manfaat PKH hanya bisa menerima bantuan selama lima tahun secara berturut-turut
- Dana dari manfaat PKH harus digunakan sesuai dengan tujuan program
Pencairan dana bantuan sosial PKH ini dalam satu tahun dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama sudah terlaksana pada Januari-Maret, tahap kedua sudah terlaksana pada April-Juni. Sementara saat ini adalah pencairan bansos PKH tahap ketiga dan tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober-Desember.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Jika Anda merasa sudah memenuhi persyaratan diatas, Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos PKH atau bukan. Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:
- Buka situs resmi http://cekbansos.kemensos.go.id./
- Isi informasi yang dibutuhkan seperti wilayah tempat tinggal dan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang ada di KTP
- Ketikkan kode keamanan yang muncul di layar dan klik “cari data”, kemudian tunggu sebentar
- Hasil pencarian akan menampilkan nama Anda dan status penerima bantuan
Manfaat PKH diberikan untuk maksimal 4 jiwa dalam satu keluarga. Jumlah komponen bantuan yang akan diberikan adalah sebesar:
Ibu Hamil | Rp 2.400.000 |
Anak usia dini | Rp 2.400.000 |
SD | Rp 900.000 |
SMP | Rp 1.500.000 |
SMA | Rp 2.000.000 |
Disabilitas berat | Rp 2.400.000 |
Lanjut usia | Rp 2.400.000 |
Penulis: Serafina Indah
Editor: Sebastian Simbolon