
Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu hal penting dalam kehidupan, karena kita sering bermobilisasi. Ada beberapa jenis BBM di Indonesia seperti solar, pertalite, pertamax, pertamax turbo dan masih banyak lagi. Saat ini beberapa jenis BBM seperti Bio Solar dan Pertalite mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Namun untuk mendapatkan subsidi tersebut, Anda wajib mendownload aplikasi MyPertamina. Hal ini dilakukan sesuai dengan tujuan subsidi BBM agar tepat sasaran. Pendaftaran aplikasi MyPertamina akan dibuka mulai 1 Juli 2022. Adapun tahapan pendaftaran pengguna baru adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen persyaratan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
- Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/
- Centang informasi bahwa Anda memahami persyaratan lalu klik Daftar
- Ikuti seluruh instruksi pendaftaran yang ada pada website tersebut
- Anda harus menunggu pencocokan data selama 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan. Anda juga dapat memeriksa secara berkala status pendaftaran di website
- Apabila sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk dapat bertransaksi di SPBU Pertamina
Implementasi pembelian BBM subsidi tahap 1 menggunakan aplikasi ini akan dilaksanakan pada 11 kota. 11 kota pertama adalah Kota Bukittinggi, Kota Agam, Kota Padang Panjang, Kota Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Untuk kelancaran pendaftaran, Pertamina menghimbau warga yang tinggal di wilayah tersebut agar segera mendaftarkan diri ketika pendaftaran sudah dibuka. Selain itu warga yang sering bepergian ke daerah-daerah implementasi tahap 1 juga dihimbau untuk segera mendaftarkan diri ke aplikasi MyPertamina.
“Penyaluran BBM subsidi itu ada aturannya, baik dari sisi kuota atau sisi segmentasi penggunaannya. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM subsidi pemerintah,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfa Nasution.
Siapa Saja Yang Mendapat Subsidi BBM Melalui Aplikasi MyPertamina?
Sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, konsumen Biosolar yang berhak mendapatkan BBM subsidi dari pemerintah adalah sebagai berikut:
- Transportasi Darat
Meliputi kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali angkutan perkebunan), mobil layanan umum seperti ambulance dan mobil jenazah
- Usaha Perikanan
Meliputi nelayan dengan kapal kurang dari sama dengan 30 GT dan terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Transportasi Air
Meliputi transportasi motor tempel, transportasi laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat dengan rekomendasi kepala SKPD
- Layanan Umum/Pemerintah
Meliputi krematorium, tempat ibadah, panti asuhan, panti jompo untuk kegiatan penerangan sesuai verifikasi SKPD
- Usaha pertanian dengan luas tanah kurang dari sama dengan 2 Ha dan usaha mikro/UMKM/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Sementara itu untuk pengguna Pertalite yang berhak mendapatkan BBM subsidi dari pemerintah masih dalam tahap penerbitan revisi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon