Ilustrasi Bentrok Berdarah Yang Menewaskan Dua Petani Tebu/pixabay.com

Seorang anggota DPRD Indramayu berinisial T diamankan polisi pada 5 Oktober 2021. Diduga T terlibat dalam bentrok berdarah di lahan tebu, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. T merupakan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat. Keterlibatannya dalam bentrok, diketahui ia merupakan Ketua F-Kamis (Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan.

“Kami telah mengamankan 27 orang untuk dimintai keterangan terkait dengan konflik tersebut. Mereka antara lain adalah ketua, bendahara, dan pengurus lembaga F-Kamis,” ujar Kapolres Indramayu, Ajun Kombes Lukman Syarif kepada media.

Atas keterlibatan kadernya dalam bentrok berdarah, Ketua Balitbang DPC Partai Demokrat, Harris Solihin angkat bicara. Ia membenarkan bahwa salah satu kadernya diamankan oleh polisi. Saat ini Partai Demokrat juga sedang menyelidiki keterlibatan T dalam peristiwa berdarah yang menewaskan dua petani tersebut.

Haris mengatakan bahwa keterlibatan T saat itu adalah sebagai anggota F-Kamis, bukan partai. Ia juga mengaku tak pernah mendapatkan penjelasan mengenai F-Kamis dari T. Pihak Partai Demokrat juga sedang menunggu penyelidikan dari kepolisian atas status T. Selain itu partai juga menunggu penjelasan dari DPRD mengenai hak imunitas dari T.

“Kami dari pihak partai tidak membenarkan apapun alasan yang mengakibatkan pembunuhan. Kami serahkan proses penyelidikan ke kepolisian. Namun, partai tetap akan memberikan bantuan hukum terhadap kader partai yang diduga terlibat. Proses hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Harris.

Selanjutnya, pihak Partai Demokrat juga meminta DPRD untuk menggelar rapat pendapat dengan sejumlah pihak. Apalagi yang terlibat dalam konflik lahan tebu antara lain Perum Perhutani, PG Rajawali II yang merupakan anak perusahaan PT. RNI, dan kelompok penggarap lahan.

Diharapkan rapat pendapat tersebut dapat menghasilkan solusi. Dikarenakan konflik lahan tebu juga pernah terjadi beberapa kali. Pertama terjadi pada tahun 2014, lalu pada tahun 2019 kemitraan sudah ditawarkan untuk menyelesaikan konflik.

Bentrok di Lahan Tebu

Diketahui telah terjadi bentrok antara petani penggarap lahan milik PG Rajawali II dengan sekelompok massa dari F-Kamis. Bentrok tersebut terjadi di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada 4 Oktober 2021 pukul 09.15 WIB. Bentrok dipicu oleh perebutan lahan tebu antara petani mitra PG Rajawali II dengan sekelompok warga serta LSM.

Dalam bentrokan tersebut, dua petani penggarap lahan PG Rajawali II diketahui meninggal dunia akibat terkena senjata tajam. Namun, belum diketahui siapa yang membuat kedua petani tersebut meninggal dunia.

Usai bentrokan terjadi, polisi langsung melakukan penyisiran di lokasi kejadian dan berhasil menangkap 19 orang yang diduga provokator. Kemudian polisi melanjutkan penangkapan di sebuah rumah di Desa Amis, Kecamatan Cikedung. Dalam penangkapan kedua ini, polisi berhasil mengamankan lima orang termasuk T yang merupakan anggota DPRD Indramayu. 

Polisi menyampaikan bahwa semua yang diamankan merupakan anggota F-Kamis.Selain itu, polisi juga akan memanggil sejumlah petani penggarap untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari polisi mengenai penetapan tersangka.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini