

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI meluncurkan aplikasi PeduliLindungi sejak bulan Januari 2021. Aplikasi ini ada berdasarkan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020, sebagai dasar penyelenggaraan tracking, tracing, dan fencing melalui infrastruktur, sistem, dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.
Pembaruan fitur di aplikasi PeduliLindungi juga terus dilakukan, yang terbaru Kominfo bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali meluncurkan QR code untuk aplikasi PeduliLindungi pada 1 Juli 2021. QR code dalam aplikasi ini digunakan untuk menekan resiko penyebaran virus Covid-19 dan memaksimalkan upaya tracking dan tracing.
“Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (test, tracing, treatment) yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Kegunaan Aplikasi PeduliLindungi
Selain sebagai penguatan upaya 3T yang dilakukan oleh pemerintah, aplikasi PeduliLindungi sangat kita butuhkan terutama di masa pandemi ini karena banyak sekali kegunaannya. Beberapa kegunaan aplikasi PeduliLindungi di masa pandemi ini adalah sebagai berikut.
- Sebagai Upaya Tracing Digital
Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakan ketika pemeriksaan. Pemeriksaan dokumen perjalanan ini juga menjadi upaya tracing secara digital.
Bahkan PeduliLindungi juga kabarnya akan digunakan untuk melakukan tracing terhadap masyarakat yang hendak mengunjungi mall, restoran, dan pusat perbelanjaan lainnya.
- Sebagai Syarat Perjalanan Udara dan Laut
Aplikasi PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan data hasil test Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Dimana beberapa data tersebut digunakan sebagai syarat pelaku perjalanan udara maupun laut. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara maupun laut dapat menunjukkan hasil tes Covid-19 maupun sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini membuat pendataan lebih praktis dan tetap menegakkan protokol kesehatan.
Aplikasi PeduliLindungi juga memastikan bahwa setiap data perorangan yang ada didalamnya adalah asli. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi adalah upaya untuk mencegah seseorang melakukan pemalsuan data syarat perjalanan udara maupun laut.
- Sebagai Alarm Peringatan Covid-19
Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi terhadap data hasil tes Covid-19 membuat pelacakan kontak erat lebih mudah. Pasalnya apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, aplikasi akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
- Sebagai Media Untuk Mengurus Segala Hal Mengenai Vaksinasi
Melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda juga dapat mengajukan pendaftaran vaksinasi, melihat riwayat dan status anda dalam program vaksinasi Covid-19, dan juga mencetak sertifikat vaksin jika Anda sudah divaksinasi.
Cara Mencetak Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat dalam perjalanan selama masa pandemi Covid-19 terutama saat PPKM masih dijalankan. Oleh karena itu orang-orang berlomba untuk divaksinasi agar tetap sehat dan mendapatkan sertifikat vaksin. Ternyata sertifikat vaksin tersebut dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Bagaimana caranya?
Cukup mudah cara untuk mengunduh sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut.
- Login di aplikasi PeduliLindungi melalui website https://pedulilindungi.id/ atau aplikasi yang sudah Anda unduh di gawai masing-masing.
- Jika Anda sudah memiliki Akun, Anda dapat login menggunakan alamat email atau nomor telepon yang dapat menerima SMS.
Jika Anda belum memiliki Akun, Anda dapat mendaftarkan diri menggunakan alamat email maupun nomor telepon yang dapat menerima SMS.
- Jika sudah berhasil logn ke dalam website, Anda dapat memeriksa sertifikat Anda melalui https://pedulilindungi.id/periksa-sertifikat dengan memasukkan Nama Lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin yang diterima.
- Atau, Anda juga bisa klik tombol yang terletak di Kanan Atas yang bertuliskan nama Anda lalu pilih “Sertifikat Vaksin”
- Jika sudah muncul Sertifikat Vaksin, Anda dapat mengunduhnya
Penulis: Serafina Indah Chrisanti - Editor: Sebastian Simbolon