

Dalam melakukan pemungutan suara, sebagian besar perusahaan menggunakan sistem struktur kelas tunggal. Artinya setiap satu saham memiliki satu suara. Namun beberapa tahun terakhir, IPO dengan profit yang tinggi dapat menarik alternatif pemungutan suara dengan jenis lain yaitu pemungutan suara kelas ganda atau dual-class voting.
Dual-class voting memungkinkan pemegang saham untuk melakukan pemungutan suara dengan saham yang melibatkan paling sedikit dua klasifikasi saham yang berbeda. Pemungutan suara ganda ini biasanya dapat dilakukan oleh para pemegang saham yaitu petinggi-petinggi perusahaan seperti manajemen, CEO, dan setingkatnya, atau bisa juga karyawan dan investor pra-IPO.
Namun, pemungutan suara ganda ini disebut dapat membatasi kemampuan pemegang saham seri tertentu dalam keputusan aksi korporasi Emiten. Cara kerja dua-class voting dalam membatasi kemampuan pemegang saham seri tertentu adalah dengan mengizinkan banyak suara untuk setiap saham yang dimiliki.
Misalnya saja para pemegang saham dapat menerima sepuluh hingga lima puluh suara dari setiap saham yang dimiliki dalam pemungutan suara ganda. Sementara itu, para pemegang saham biasa hanya mendapatkan satu suara per saham yang dimilikinya.
Dengan struktur pemungutan suara ganda ini, perusahaan ingin membuat pimpinan perusahaan (terutama mereka yang mempertahankan kepentingan pengendali di perusahaan) bisa bekerja tanpa ditentang pemegang saham manapun. Beberapa pemegang saham tertentu juga dapat dibatasi kepentingannya dalam keputusan korporasi dengan sistem pemungutan suara ganda ini sebagai pertahanan.
Penerapan Dual-Class Voting Dalam Dual-Class Shares
Dalam menerapkan dual-class shares, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan sistem Multiple Voting Shares (MVS) untuk menerapkan jual beli saham. MVS ini hampir mirip dengan sistem dual-class voting dimana per satu jenis saham dapat memiliki lebih dari satu suara.
“Secara best practice di Bursa Global, penerapan sistem ini biasanya hanya akan dipegang oleh founder perusahaan yang juga bertindak sekaligus sebagai manajemen perusahaan. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan perusahaan untuk jangka panjang dan penerapan visi misi perusahaan,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna.
Nyoman mengatakan bahwa biasanya, sistem ini digunakan oleh perusahaan teknologi berbasis inovasi. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga dinilai dapat memberikan pengaruh yang baik pada perekonomian nasional.
Penulis: Serafina Indah
Editor: Sebastian Simbolon