
Ada beberapa WNI maupun WNA yang berkunjung atau tinggal di Indonesia namun mendapatkan vaksin luar negeri (vaksin Non Indonesia). Saat ini, baik WNI atau WNA yang mendapatkan vaksinasi tersebut sudah dapat melakukan verifikasi vaksin dan juga menginput data vaksinasi tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.
“Sebelumnya penerima vaksin Non Indonesia hanya dapat mengajukan verifikasi data vaksinnya sebanyak satu kali. Namun sekarang mereka dapat menginput dosis tambahan vaksin, untuk yang kedua maupun seterusnya. Ini juga berlaku bagi mereka yang mendapatkan vaksinasi dosis campuran (vaksin non Indonesia gabungan dan vaksin Indonesia),” ujar Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji.
Berikut merupakan cara input dosisi vaksin non Indonesia tambahan di aplikasi Peduli Lindungi:
- Kunjungi website vaksin https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
- Login dengan akun yang sudah mendapat persetujuan
- Klik “Apply Additional Verification Request” untuk memulai, kemudian data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
- Masukan jumlah dosis tambahan data vaksin non Indonesia yang ingin diverifikasi
- Pengajuan yang sukses akan mendapat status “Open”
- Jika pernah mengajukan klaim sebelumnya, sertifikat dosisi tambahan akan muncul secara otomatis
Proses verifikasi ini biasanya membutuhkan waktu 3-5 hari kerja. Selain itu status pengajuan yang diterima “Approved” atau yang ditolak “Rejected” akan diberitahukan kepada Anda melalui email.
Cara Klaim Sertifikat Vaksin Luar Negeri Pertama Kali
Sementara itu bagi WNI dan WNA yang baru pertama kali mengajukan klaim sertifikat vaksin luar negeri, cukup ikuti langkah berikut ini:
- Buka aplikasi PeduliLindungi kemudian registrasi atau login dengan akun yang terdaftar
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
- Masukkan data-data yang diperlukan kemudian pastikan jika semua sudah selesai, lalu klik “Periksa”
- Sertifikat Vaksin Non Indonesia akan muncul di menu Sertifikat Vaksin
“Dengan pembaruan fitur penambahan dosis ini, kami berharap dapat semakin memudahkan WNI atau WNA yang mendapatkan vaksin di luar negeri untuk dapat mengklaim vaksin di aplikasi PeduliLindungi. Sehingga mereka dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman di ruang publik,” ujar Setiaji.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon