
Pemerintah terus mengupayakan program vaksinasi Covid-19 dapat menyasar ke seluruh kelompok usia terutama anak-anak. Akhirnya pada tanggal 2 November 2021, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak-anak usia 6-11 tahun. Izin tersebut dikeluarkan setelah adanya pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 terhadap aspek khasiat dan keamanannya.
“Kita bersyukur karena hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Izin pemberian vaksin Sinovac bagi anak-anak usia 6-11 tahun adalah sebagai berikut:
- Diberikan dua dosis (600 SU atau 0,5 mL per dosis)
- Jarak pemberian dosis pertama dan dosis kedua adalah 4 minggu
- Diberikan secara intramuskular
Berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1.050 anak, menunjukkan bahwa vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Terkait pembentukan respon imun pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rates dan seroconversions rate mendekati 100%. Selain itu profil keamanan vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun adalah 11%.
“Saya kira ini merupakan berita yang menggembirakan karena kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang. Apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai. Maka diharapkan kepercayaan orang tua akan bertambah untuk mengirim anaknya melaksanakan sekolah tatap muka,” ujar Penny K. Lukito.
Penny juga menambahkan bahwa BPOM berharap kedepannya, ada beberapa jenis vaksin lagi yang dapat diizinkan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun. Sementara itu, vaksin untuk anak-anak dibawah usia 6 tahun sedang diupayakan untuk mencari data yang lebih lengkap. Menurut Penny, vaksin untuk anak dibawah usia 6 tahun membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk diteliti.
Pengecualian Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun
Selain dari Badan POM, izin penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun juga dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Namun menurut IDAI, vaksin Covid-19 tidak boleh diberikan secara sembarangan kepada anak usia 6-11 tahun. Vaksin tidak boleh diberikan ketika anak memiliki keadaan seperti dibawah ini:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Guillain Barre, mielitis transversa, acute demyelinating, encephalomyelitis
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
- Demam 37,5 derajat celcius atau lebih
- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
- Pasca Imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Hamil
- Hipertensi tidak terkendali
- Diabetes melitus tidak terkendali
- Penyakit penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
“Sebelum dan sesudah vaksinasi, semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan jangan bepergian bila tidak penting,” ujar IDAI dalam himbauannya.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon