Tampilan Aplikasi Mobile JKN/bpjs-kesehatan.go.id

Sebagian dari kita pasti memiliki kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS). Kartu ini sangat berguna ketika kita sakit, karena kita akan mendapatkan pelayanan secara gratis sesuai iuran yang kita bayar setiap bulannya. Layanan BPJS ini kini semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online Mobile JKN. 
Apalagi sekarang masih dalam masa penyebaran virus Covid-19, dimana kegiatan tatap muka sebisa mungkin dikurangi. Adanya aplikasi Mobile JKN membantu pelaksanaan pelayanan publik dengan tetap menjaga masyarakat dari bahaya virus yang ada.

“Meskipun menghadapi keadaan tersebut, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan pengurusan administrasi kepesertaannya cukup dengan menggunakan gawai milik masing-masing,” tulis BPJS dalam website resminya.

Fitur Yang Dapat Diakses di Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN dapat Anda unggah melalui Play Store maupun Apps Store. Dalam aplikasi ini, Anda dapat menggunakan beberapa fitur layanan dari BPJS Kesehatan seperti berikut ini:

  1. Melihat Data Ketersediaan Tempat Tidur

Sebelum dapat melihat data ketersediaan tempat tidur, Anda harus lebih dulu mengaktifkan lokasi di aplikasi. Fitur ini membantu Anda melihat jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit terdekat dengan lokasi Anda.

  1. Pendaftaran Autodebet

Anda dapat mendaftarkan pembayaran iuran BPJS bulanan dengan cara Autodebet melalui Mobile JKN. Biasanya pengguna BPJS Mandiri yang memerlukan layanan pembayaran iuran menggunakan Autodebet

  1. Pendaftaran Peserta

Untuk melakukan pendaftaran peserta baru BPJS, Anda dapat melakukannya melalui aplikasi ini. Pilih fitur “Pendaftaran Peserta” kemudian masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan ikuti langkah berikutnya.

Selain itu, dalam aplikasi Anda juga dapat mengecek secara berkala status pembayaran iuran BPJS Anda, melihat nomor Virtual Account (VA) pembayaran, dan melihat jenis-jenis obat apa saja yang ditanggung oleh BPJS.

Pendaftaran BPJS Mandiri Melalui Aplikasi

Biasanya kartu BPJS didapatkan dari perusahaan tempat seseorang bekerja, namun beberapa orang yang tidak mendapatkan kartu BPJS dari perusahaan dapat mendaftar BPJS Mandiri. BPJS Mandiri merupakan BPJS dengan cara pembayaran mandiri atau dilakukan dengan biaya pribadi.

Pendaftaran BPJS Mandiri dapat dilakukan di aplikasi melalui jalur Pendaftaran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Sebelum mendaftar, perhatikan dokumen yang perlu disiapkan berikut:

  1. Kartu Keluarga
  2. Email dan Nomor HP yang aktif
  3. Halaman depan buku tabungan yang aktif (untuk autodebet iuran)
  4. Pilihan Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama
  5. Khusus WNA siapkan paspor, kartu izin tinggal tetap/sementara, nomor visa izin tinggal terbatas, dan surat izin kerja

Kemudian jika sudah, lakukan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN
  2. Pilih menu “Pendaftaran Baru” kemudian isi formulir pendaftaran BPJS Mandiri
  3. Daftar autodebet sesuai pilihan yang tersedia
  4. Masukkan nomor rekening bank atau akun fintech yang ingin digunakan untuk membayar iuran
  5. Pilih setuju untuk memenuhi ketentuan yang berlaku

Autodebet akan dilakukan paling lambat 14 hari sejak pendaftaran berhasil kemudian Anda juga akan menerima nomor Virtual Account (VA). Identitas peserta BPJS Kesehatan dapat dilihat di aplikasi dalam bentuk KIS Digital.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini