Ilustrasi Vaksinasi Booster/ugm.ac.id

Per 17 Juli 2022, Satgas Covid-19 kembali memperketat aturan mengenai vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi booster. Semua moda transportasi, kegiatan, masuk ke tempat umum seperti mall, masyarakat wajib menunjukkan bahwa dirinya sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga. Tentunya dengan peraturan ini, pemerintah juga dapat menggenjot cakupan vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat.

Peraturan tersebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Jakarta. Bagi Anda warga Jakarta yang belum menerima vaksinasi booster, Anda dapat segera mendapatkannya pada lokasi dan waktu berikut ini!

  1. Rabu-Sabtu (20-23 Juli 2022) pukul 08.00-12.00
  • Kantor Walikota Jakarta Pusat, Barat, Selatan, Timur, Utara
  • Balai Kota DKI Jakarta
  • Taman Swakarsa Pondok Kelapa
  • Taman Pejatian Pasar Minggu
  • Taman Suropati Menteng
  • Taman Lapangan Banteng
  • Taman Ismail Marzuki
  • Stasiun KA Manggarai
  1. Rabu-Minggu (20-24 Juli 2022)
  • Ramp Barat Halte TJ Jakarta International Stadium (pukul 13.00-21.00)
  • Monas Pintu Lenggang (pukul 08.00-13.00)
  • FIBA Istora Senayan (pukul 11.00-18.00)
  • Mall of Indonesia (pukul 10.00-16.00)
  • AEON Tanjung Barat (pukul 13.00-18.00)
  • Pejaten Mall (pukul 12.00-16.00)
  • Green Sedayu Mall Cengkareng (pukul 10.00-14.00)

Informasi vaksin booster ini berasal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Jenis vaksin yang disediakan adalah Pfizer, Sinovac, dan Astrazeneca. Siapapun yang memenuhi syarat untuk menerima vaksin dosis ketiga terutama berusia 18 tahun keatas dapat mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di tempat atau melalui aplikasi JAKI. Selain melayani vaksinasi booster, beberapa tempat tersebut juga melayani vaksin dosis 1 dan 2. 

Cara Daftar Vaksinasi Booster di Aplikasi JAKI

Untuk mempermudah pendaftaran vaksinasi booster di Jakarta, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi JAKI. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Buka aplikasi JAKI dan cek kuota vaksinasi yang tersedia
  2. Ketuk tombol “daftar vaksinasi” kemudian masukkan NIK dan nama dengan benar
  3. Pilih lokasi dan juga jadwa vaksinasi yang diinginkan 
  4. Lengkapi data diri dan isi data pre-screening
  5. Tunggu proses validasi dan Anda akan dapat menerima vaksinasi booster ketika sudah mendapatkan status “Siap Divaksinasi”

Jika Anda mengalami kendala pada pendaftaran vaksinasi booster atau pada status vaksinasi, Anda dapat melaporkannya melalui email dki@jakarta.go.id atau DM di Facebook atau Twitter @DKIJakarta dengan format [Nama, NIK, Nomor Telepon, Foto KTP/KK/KIA, Bukti Screenshoot Status Vaksinasi pada aplikasi Jaki].

Penulis: Serafina Indah

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini