

PPKM Level 4 kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 di beberapa wilayah Jawa-Bali termasuk DKI Jakarta. Per tanggal 11 Agustus 2021, jumlah kasus aktif di DKI Jakarta adalah 11.101 kasus. Hal ini menyebabkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus gencar melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Total masyarakat DKI Jakarta yang sudah di vaksinasi dosis pertama adalah 8.722.6464 orang dan vaksinasi dosis kedua adalah 3.784.353 orang.
Pada PPKM Level 4 kali ini, beberapa tempat seperti pusat perbelanjaan atau mall sudah diperbolehkan buka. Beberapa sektor lain juga mengalami sedikit penyesuaian dan kelonggaran. Namun, pemerintah DKI Jakarta menerapkan syarat kartu vaksinasi bagi masyarakat yang hendak mengunjungi beberapa lokasi di DKI Jakarta. Beberapa lokasi wajib syarat kartu vaksinasi sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 966 Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
- Wilayah perkantoran pada sektor esensial
- Supermarket, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari
- Pasar tradisional yang menjual non kebutuhan sehari-hari
- Restoran/rumah makan/kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka
- Warung makan/warteg
- Pusat perbelanjaan/mall
- Hotel
- Penggunaan moda transportasi umum
Masyarakat DKI Jakarta disebutkan dapat mengunduh sertifikat vaksin pada aplikasi Peduli Lindungi atau JAKI.
Selain kartu vaksinasi, Menteri Perdagangan, M. Lutfi menyarankan kepada pengelola pusat perbelanjaan/mall untuk menerapkan syarat PCR atau antigen bagi masyarakat yang berkunjung ke mall. Hal tersebut dikatakan dapat menambah rasa aman kepada pengunjung maupun pengelola karena dapat dipastikan yang masuk ke dalam mall adalah orang yang sehat. Namun usulan ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin Melalui JAKI
Provinsi DKI Jakarta memiliki aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang terintegrasi dengan berbagai sektor penting kegiatan masyarakat, salah satunya adalah vaksinasi Covid-19. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan aplikasi JAKI menyediakan kategorisasi dalam bentuk warna untuk mengecek apakah seseorang sudah divaksin atau belum.
Ketika mengecek identitas di aplikasi JAKI dan muncul warna merah, artinya orang tersebut belum divaksinasi. Jika muncul warna oranye artinya sudah divaksin dosis pertama dan jika muncul warna hijau artinya sudah menerima dua dosis vaksin. Untuk mengunduh sertifikat vaksin di aplikasi JAKI, Anda dapat mengikuti langkah berikut.
- Buka aplikasi JAKI dan ketuk banner Pendaftaran Vaksinasi Covid-19
- Isi NIK dan nama lengkap pendaftar, untuk anak usia 12-17 tahun lihat NIK di Kartu Keluarga
- Klik “Lihat Sertifikat Vaksinasi”, dan data warga akan langsung terkonfirmasi dengan aplikasi Peduli Lindungi
- Pilih opsi simpan atau cetak sertifikat vaksin Covid-19
Tanggapan Tokoh Tentang Syarat Kartu Vaksinasi di DKI Jakarta
Syarat kartu vaksinasi untuk mengunjungi beberapa tempat di DKI Jakarta ternyata mendapatkan beberapa tanggapan dari tokoh-tokoh. Epidemolog Griffith University, Dicky Budiman mengimbau pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang menurutnya berpotensi diskriminatif.
Dicky menyebutkan saat ini cakupan vaksinasi masih rendah, dibawah 50% dan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 masih sulit. Beberapa fasyankes masih kehabisan stok sehingga vaksinasi terutama dosis kedua terhadap masyarakat menjadi tertunda. Dicky menyarankan agar pemerintah memberlakukan kebijakan ini secara bertahap dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut.
Pendapat tersebut didukung dengan pernyataan Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Arie Setyaningrum. Ia menyebutkan bahwa langkah pemerintah tersebut tidak salah, namun harus dibarengi dengan kombinasi langkah lainnya.
“Yang harus dilakukan sebenarnya kombinasi antara pembentukan disiplin oleh aturan dan kesadaran. Pemerintah perlu melakukan kampanye dan edukasi tentang vaksin secara lebih masif. Tidak hanya pemerintah pusat, edukasi juga harus dilakukan pemerintah daerah dan pemerintah desa sehingga jadi kultur saling peduli dan saling jaga, karena ada orang yang merasa tidak butuh vaksin,” ujar Arie Setyaningrum pada beberapa media.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon