

Jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali hingga Senin, 28 Juni 2021 adalah sebanyak 49.758 kasus dengan 49.559 kasus adalah WNI dan 199 kasus adalah WNA. Angka ini membuat Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya melakukan pengendalian virus Covid-19, meskipun Provinsi Bali menjadi urutan pertama di Indonesia dengan ketaatan masyarakatnya dalam memakai masker. Langkah pengendalian virus Covid-19 itu dilakukan dengan melaksanakan vaksinasi.
Sejak rencana untuk dibukanya international border di Bali pada bulan Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Bali telah melaksanakan vaksinasi di zona hijau (Ubud, Nusa Dua, Sanur) pada 22 Maret 2021. Jumlah vaksin yang diberikan adalah 47.045 dosis untuk wilayah Ubud, 87.715 dosis untuk wilayah Nusa Dua, dan 35.727 dosis untuk wilayah Sanur. Vaksinasi di zona hijau dilakukan sebagai langkah pemulihan kesehatan masyarakat dan pemulihan pariwisata (ekonomi).
Selain vaksinasi di zona hijau, upaya vaksinasi untuk pengendalian virus Covid-19 di Provinsi Bali sekarang juga dapat diikuti masyarakat umum berusia 18 tahun keatas di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Bali.
Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bali
- RSUP Sanglah Denpasar
Jl. Diponegoro, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat Kota Denpasar; (0361) 227912
Persyaratan:
- Melakukan pendaftaran online melalui link
http://vaksinasi.sanglahhospitalbali.com
- Berusia 18 tahun keatas
- Memiliki KTP Bali maupun luar Bali
- Bersedia di vaksin menggunakan vaksin Sinovac
Jam pelayanan:
Sementara ini pilihan tanggal vaksinasi adalah 30 Juni 2021 dan 1 Juli 2021, hari Minggu dan hari besar tutup.
- Bali Royal Hospital
Jl. Tantular No.6, Renon, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar; (0361) 247499
Persyaratan:
- Membawa KTP Denpasar, apabila tidak memiliki KTP Denpasar dapat membawa surat keterangan domisili Denpasar.
- Berusia 18 tahun keatas
- Tidak untuk ibu yang sedang hamil
- Melakukan pendaftaran langsung di tempat
- Kuota vaksin adalah 100 orang/hari
- Vaksin 1 dengan jenis AstraZeneca dibuka untuk umum
Jam pelayanan:
Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WITA; Sabtu, Minggu, dan hari libur tutup
- RSU Puri Raharja Denpasar
Jl. WR Supratman No.14-19, Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara; (0361) 222013
Persyaratan:
- Lansia berusia 60 tahun keatas
- Pekerja Migran Indonesia ber KTP Bali
- Guru ber KTP/domisili Denpasar membawa surat keterangan kerja di Denpasar
- Berusia 18 tahun keatas ber KTP Kecamatan Denpasar Barat
- Melakukan pendaftaran secara langsung di tempat
- Vaksin pertama menggunakan vaksin AstraZeneca
Jam pelayanan:
Senin- Sabtu mulai pukul 08.00 WITA
- RSU Balimed Negara
Jl. Hayam Wuruk No.23, Kel, Dangin Tukadaya, Kec. Jembrana, Kabupaten Jembrana; (0365) 4501452
Persyaratan:
- Target bagi masyarakat umum
- Dalam keadaan sehat
- Sudah terdaftar di pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui link:
http://bit.ly/registrasivaksinasi
- Memiliki KTP Jembrana atau surat keterangan domisili Kabupaten Jembrana
- Bagi yang memiliki penyakit kronis, membawa surat keterangan layak vaksin dari dokter yang merawat
Jam pelayanan:
Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WITA
- Prima Medika Hospital
Jl. Raya Sesetan No.10, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar; (0361) 236225
Persyaratan:
- Berusia 18 tahun keatas
- Ber KTP/domisili/bekerja di Kota Denpasar
- Stok vaksin dan kuota sasaran terbatas (terus memantau informasi di media sosial @primamedikahospital.
Jam pelayanan:
Senin-Kamis pukul 10.00-14.00 WITA; Jumat dan Sabtu pukul 09.00-13.00 WITA
Hari Minggu dan libur, tutup
Bagi Anda yang memiliki keluhan atau permasalahan mengenai Covid-19 di Provinsi Bali, Anda dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali di nomor WhatsApp: 085792240799 atau call center: 1500451/ (0361) 251117 dan juga melalui email di bpbdprovbali@gmail.com.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon