
Pemerintah Daerah Kota Semarang terus menggencarkan program vaksinasi bagi masyarakat. Program vaksinasi tersebut dilakukan dalam empat tahap, tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Januari-minggu ketiga Februari 2021, tahap kedua dilaksanakan pada minggu keempat bulan Februari, dan sekarang Pemerintah Daerah Kota Semarang sedang melaksanakan vaksinasi tahap ketiga yang sudah dimulai pada bulan Mei hingga nanti bulan Juli 2021.
Vaksinasi tahap ketiga ini menyasar masyarakat rentan yang tinggal di wilayah beresiko tinggi dan rentan secara sosial maupun ekonomi. Meskipun begitu masyarakat lain seperti masyarakat umum 3 in 1, warga lanjut usia, tenaga kesehatan, pendidik, dan pegawai pemerintahan masih tetap dapat menerima vaksinasi. Pendaftaran vaksinasi untuk warga Kota Semarang dapat dilakukan secara online melalui website resmi yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang yaitu http://victori.semarangkota.go.id/.
Hingga informasi ini ditulis, data penerima vaksinasi di Kota Semarang per 24 Juni 2021 pukul 10.00 WIB menunjukkan ada 99.467 lansia dan 60.183 pra lansia yang sudah menerima vaksinasi.
Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kota Semarang
Selain Sentra Vaksinasi Gradhika yang sudah dibuka sejak tanggal 8 Juni 2021, Pemerintah Daerah Kota Semarang mulai membuka sentra vaksinasi Covid-19 lainnya. Beberapa lokasi vaksinasi Covid-19 yang berhasil kami himpun datanya adalah sebagai berikut.
- Layanan Vaksinasi Sam Poo Kong
Alamat: Jl. Simongan No.129, Bongsari, Kec. Semarang Barat., Kota Semarang
Layanan vaksinasi Sam Poo Kong melayani sasaran penerima vaksin usia 50 tahun keatas.
- Vaksinasi di UIN Walisongo Semarang
Alamat: Jl. Prof. Dr. Hamka No.3 – 5, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang
Dilayani mulai tanggal 16 Juni-akhir bulan Agustus setiap hari Senin-Jumat
- Vaksinasi di Poltekkes Semarang
Alamat: Jl. Tirto Agung, Pedalangan, Kec. Banyumanik, Kota Semarang
Dilayani mulai tanggal 16 Juni-akhir bulan Agustus setiap hari Senin-Jumat
- Sentra Vaksinasi Kecamatan Pedurungan
Melayani vaksinasi bagi kelompok lansia, pra lansia, pelayan publik, maupun masyarakat daerah rentan.
- Sentra Vaksinasi Gradhika
Alamat: Jl. Pahlawan No.9, Mugassari, Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang
Dilayani mulai:
8 Juni 2021-akhir Desember 2021 setiap hari Senin-Jumat, pukul 07.00-14.00 WIB
Pendaftaran vaksinasi dilakukan secara online melalui http://victori.semarangkota.go.id/, lalu Anda hanya perlu memilih Anda masuk ke dalam kelompok vaksinasi yang mana. Lalu isikan NIK, Nomor KK, dan data pribadi, pilih lokasi faskes untuk vaksinasi. Jadwal pelaksanaan vaksinasi akan dikirimkan melalui WA Blast Dinkes Kota Semarang atau dapat anda pantau melalui smg.city/statusvaksinasi.
Syarat Vaksinasi Covid-19 Kota Semarang
Program vaksinasi di Kota Semarang memiliki empat sasaran masyarakat dan berikut merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima vaksin berdasarkan kelompok sasaran yang berhasil kami himpun.
- Kelompok Pra Lansia/Lansia
- Warga kota Semarang atau yang tinggal dan ber KTP Kota Semarang
- Berusia lebih dari 50 tahun
- Bersedia di vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Semarang
- Bersedia mengisikan data identitas pribadi pada formulir pendaftaran yang disediakan
- Bersedia mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku
- Kelompok Percepatan (Tenaga Pendidik, Tenaga Kesehatan, dan Pegawai Pemerintah)
- Seluruh warga Semarang ber KTP Kota Semarang
- Berusia 18-59 tahun atau lebih
- Bekerja sebagai tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai pemerintah
- Dapat membuktikan diri dengan melampirkan STR (bagi tenaga kesehatan) atau kartu pegawai (bagi tenaga pendidik dan pegawai pemerintah)
- Bersedia divaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Semarang
- Bersedia mengisikan data identitas pribadi pada formulir pendaftaran yang disediakan
- Bersedia mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku
- Kelompok Vaksinasi 3 IN 1
- Seluruh warga Semarang ber KTP Kota Semarang
- Berusia 18-59 tahun atau lebih
- Mendaftarkan dan membawa 2 lansia untuk mendapatkan vaksinasi
- Bersedia divaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Semarang
- Bersedia mengisikan data identitas pribadi pada formulir pendaftaran yang disediakan
- Bersedia mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku
- Kelompok Masyarakat Daerah Rentan
- Prioritas bagi warga ber KTP Semarang karena terintegrasi dengan data kependudukan
- Berusia 18-59 tahun atau lebih
- Bersedia divaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Semarang
- Bersedia mengisikan data identitas pribadi pada formulir pendaftaran yang disediakan
- Bersedia mengikuti tata cara dan peraturan yang berlaku
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon