
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan bahwa pemerintah memperpanjang PPKM Level dari tanggal 14 September 2021 hingga 20 September 2021. Meskipun perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah membaik, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak terhanyut dalam euforia.
“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Hal ini terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Oleh karena itu dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemerintah melakukan beberapa pelonggaran yaitu sebagai berikut.
- Pembukaan bioskop dengan kapasitas minimal 50% pada kota-kota dengan level 3 dan level 2, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat. Hanya kategori hijau yang dapat masuk ke bioskop.
- Mendorong kepatuhan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal.
- Penambahan lokasi wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada kota-kota level 3. Akan diberlakukan sistem ganjil genap pada daerah tempat wisata setiap Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.
Sementara itu, untuk provinsi diluar Jawa-Bali PPKM Level masih berjalan hingga 20 September 2021. Terdapat perkembangan yang cukup baik juga untuk kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali sehingga per tanggal 11 September 2021 terjadi penurunan jumlah daerah yang berada di level 4. Selain itu daerah level 3 turun, sebelumnya 22 provinsi menjadi 16 provinsi dan level 2 meningkat dari 3 provinsi menjadi 11 provinsi.
“Enam kabupaten/kota tetap di level 4 yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangkaraya, dan Palu. Walaupun berbeda indikator terkait dengan kasus konfirmasi, kesembuhan, tingkat kematian, maupun bed occupancy rate nya sudah lebih baik, tetap kita kenakan level 4,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Langkah Pencegahan dan Penanganan Covid-19
Meskipun sudah menunjukkan perkembangan baik, pemerintah terus mengupayakan langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia. Beberapa diantaranya adalah menjadikan cakupan vaksinasi sebagai indikator penurunan level di daerah.
“Untuk bisa turun dari level 3 ke level 2 cakupan vaksinasi dosis pertama daerah tersebut harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) harus mencapai 40 persen. Sedangkan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen,” ujar Menteri Luhut.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperketat seluruh pintu masuk negara baik dari darat, laut, maupun udara. Proses karantina akan dilengkapi dan diperketat di seluruh pintu masuk negara. Pemerintah juga akan mengawasi secara ketat perkembangan varian baru virus Covid-19 dari seluruh dunia.
“Ada tiga varian yang sedang diamati pemerintah yaitu varian Lambda (C.37) yang sudah tersebar di 42 negara, varian Mu (B.1.621) tersebar di 49 negara dan varian C.1.2 yang sudah menyebar ke 9 negara,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Menkes melanjutkan bahwa ketiga varian tersebut masih dalam penelitian dari bagaimana perilakunya, laju penularannya, dan apakah mereka dapat menghindar dari antibodi yang terbentuk secara natural maupun vaksinasi. Sampai saat ini, ketiga varian yang diamati belum terdeteksi di tanah air.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon