
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level Jawa-Bali selama dua pekan yaitu mulai 5-18 Oktober 2021. Pemberlakukan PPKM disebut tetap dilaksanakan meskipun situasi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. Berdasarkan data dari Inmendagri, untuk PPKM Jawa-Bali dua pekan kedepan ada 20 kabupaten/kota yang berada di level 2. Selain itu, daerah level 3 bertambah menjadi 107 kabupaten/kota.
“Meskipun sudah membaik, saya minta kita semua jangan euforia berlebihan. Kelengahan sekecil apapun dapat meningkatkan kasus dalam beberapa pekan kedepan. Jangan sampai pengetatan-pengetatan dilakukan kembali karena akan merugikan kita semua,” ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Selanjutnya, dalam PPKM Jawa-Bali dua pekan kedepan ada beberapa peraturan penyesuaian yang dilakukan. Beberapa peraturan penyesuaiannya adalah sebagai berikut.
- Pembukaan pusat kebugaran/fitness center dengan kapasitas maksimal 25% dengan pemberlakukan protokol kesehatan ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Counter makanan dan minuman di dalam bioskop diperbolehkan buka. Namun kapasitas bioskop tetap 50%.
- Dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya.
- Bandara Ngurah Rai Bali dibuka untuk internasional pada 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba PPKM Level 1 Jawa-Bali di Kota Blitar. Implementasi PPKM Level 1 dilakukan karena Kota Blitar memenuhi indikator WHO dan target cakupan vaksinasi. Target cakupan vaksinasi dosis satu di Blitar sebesar 70% dan dosis satu lansia sebesar 60%.
“Dalam PPKM Level 1 akan berlaku ketentuan mendekati aktivitas kehidupan masyarakat normal. Namun kita sudah membentuk task force yang terdiri dari ahli dan pakar dalam bidangnya untuk memonitor. Jadi jika ada kenaikan kasus bisa langsung dikendalikan,” ujar Menteri Luhut.
Peraturan Pembelajaran Tatap Muka
Dalam PPKM level yang dilakukan di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali, berapa daerah sudah diperbolehkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Daerah yang diperbolehkan melakukan PTM adalah daerah level 3, level 2, dan level 1. Tentunya dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat.
“Kami percaya bahwa seluruh murid di Indonesia harus belajar secepat mungkin. Tentu agar kita tidak kehilangan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan langsung mereka dengan guru-guru mereka,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Oleh karena itu, Menteri Kesehatan akan melakukan metode surveilans aktif untuk satuan pendidikan yang melakukan PTM terbatas. 10% dari sekolah yang tatap muka di kabupaten/kota akan dilakukan active atau random surveilans. Dimana sampel diambil dari 30 murid dan 3 guru. Hasil dari random surveilans itu akan menghasilkan peraturan sebagai berikut.
- Jika positivity rate diatas 5%, maka sekolah kembali melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua minggu. Selama dua minggu sekolah tersebut akan diperbaiki protokol kesehatannya dan PTM terbatas kembali dibuka setelah dua minggu.
- Jika positivity rate 1-5%, maka hanya satu kelas atau rombongan belajar yang terdapat kasus positif yang akan dikarantina. Yang lainnya tetap dapat mengikuti PTM terbatas.
- Jika positivity rate dibawah 1%, maka yang dikarantina adalah warga sekolah yang terkonfirmasi positif dan kontak eratnya.
“Dengan begini kita dapat mensurvei secara dini jika ada murid atau pelajar yang positif. Jadi tidak perlu menunggu itu menjadi besar dan harus menutup sekolah di seluruh kota,” ujar Menteri Budi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon