
Perkembangan angka Covid-19 yang terus membaik di Indonesia membuat pemerintah tidak mau kecolongan lagi. Untuk itu melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah memutuskan peraturan PPKM diperpanjang. Namun kali ini PPKM diberlakukan selama dua minggu yaitu mulai tanggal 21 September-4 Oktober 2021.
“Dalam arahan Presiden dalam rapat terbatas hari ini, dengan melihat perkembangan yang ada diputuskan bahwa perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali. Namun evaluasi tetap berjalan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang begitu cepat,” ujar Menteri Luhut.
Salah satu bentuk nyata adanya perbaikan dalam kasus Covid-19 di Jawa-Bali adalah sudah tidak adanya daerah yang berstatus level 4. Oleh sebab itu, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terhadap aktivitas masyarakat di Jawa Bali. Penyesuaian tersebut adalah sebagai berikut.
- Dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall untuk anak-anak dibawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua. Uji coba akan diterapkan di wilayah Bandung, Jakarta, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.
- Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kabupaten/kota level 3 dan level 2 dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan ketat.
- Pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kabupaten/kota level 3 dan 2 dengan maksimal delapan pertandingan per minggu.
- Restoran di fasilitas olahraga yang bersifat outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
- Perkantoran non-esensial di kabupaten/kota level 3 dapat melakukan work from office 25 persen, bagi pegawai yang sudah divaksinasi dan harus memakai QR PeduliLindungi.
“Pencapaian yang kita dapatkan ini bukanlah euforia untuk dirayakan. Jika kita lengah, bisa saja terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu kedepan dan pastinya pemerintah akan melakukan pengetatan kembali,” ujar Menteri Luhut.
Perkembangan PPKM Level Sebelum Diperpanjang
Sementara itu PPKM Luar Jawa Bali yang sebelumnya memang selalu diperpanjang per dua minggu, kembali menerapkan aturan yang sama. PPKM akan diperpanjang dari 21 September-4 Oktober 2021.
Masih ada beberapa daerah di luar Jawa Bali yang masuk ke dalam daerah level 4 yaitu Aceh Tamiang, Pidie, Bangka, Kota Padang, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, Kota Tarakan, dan Bulungan.
Sementara itu, ada 105 kabupaten/kota yang sudah masuk ke daerah level 3 dan mendapatkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat seperti:
- Mall boleh beroperasi dari jam 10.00-21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan protokol kesehatan ketat dan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan antisipasi sebelum dilaksanakannya sebuah event nasional dan internasional di daerah luar Jawa-Bali. Event nasional yang akan diselenggarakan adalah PON XX di Papua yang akan digelar Oktober mendatang dan event internasional adalah World Superbike yang akan digelar di Lombok pada November mendatang.
Dengan adanya perhelatan tersebut, pemerintah terus mempercepat realisasi vaksinasi bagi masyarakat di daerah penyelenggaraan event. Di Papua sendiri terutama di Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, dan Mimika saat ini dosis pertama sudah mencapai 56 persen. Sementara di Lombok, percepatan vaksinasi akan terus diakselerasi.