
Dalam menangani permasalahan pandemi Covid-19, Indonesia memiliki beberapa metode pemeriksaan Covid-19. Hingga saat ini, metode yang berlaku di Indonesia adalah RT-PCR, Swab Antigen, dan Rapid Test Antibodi. Meskipun dapat digunakan untuk menguji virus Covid-19, ketiganya memiliki perbedaan. Perbedaan ketiga metode pemeriksaan Covid-19 tersebut telah kami rangkum sebagai berikut.
RT-PCR | Swab Antigen | Rapid Test Antibodi | |
Lama Waktu Pemeriksaan | Sekitar 1 hari | 30-60 menit | 5-10 menit |
Tingkat Akurasi | 80-90% | dibawah RT-PCR | 18% |
Sampel Yang Digunakan | Lendir dari hidung dan tenggorokan | Lendir dari hidung dan tenggorokan | Sampel darah dari ujung jari atau pembuluh darah |
Target Deteksi | Materi genetik (DNA dan RNA) dari virus Sars-COV-2 | Materi genetik/spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang | Antibodi dalam darah |
Tarif Pemeriksaan | Maksimal Rp 495.000,00 | Maksimal Rp 275.000,00 | Maksimal Rp 150.000,00 |
Tujuan Pemeriksaan | Penegakan diagnosis | Skrining, tidak digunakan untuk diagnostik | Skrining, tidak digunakan untuk diagnostik |
Alur Pemeriksaan Swab Antigen
Rapid Test Antigen saat ini menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk metode pemeriksaan Covid-19. Rapid Test Antigen juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat perjalanan transportasi umum di Indonesia khususnya selama pemberlakuan PPKM. Meskipun keakuratannya dibawah RT-PCR, rapid test antigen dipilih karena harganya yang tidak terlalu mahal.
Rapid Test Antigen sebenarnya lebih baik jika dilakukan ketika seseorang baru saja terinfeksi. Berikut adalah alur pemeriksaan Rapid Test Antigen jika hasilnya negatif atau positif.
- Jika Hasilnya Negatif
- Pasien diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri
- Bila gejala makin berat saat isolasi, harus ke fasilitas kesehatan. Jika tidak ada gejala infeksi saluran pernafasan (ISPA) dalam 10 hari, maka harus tes antibodi
- Bila saat isolasi mandiri muncul ISPA dalam kurang dari 10 hari, maka harus rapid antigen ulang
- Bila hasil tes antigen negatif, harus tes antibodi 10 hari kemudian. Bila hasilnya positif maka harus RT-PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut
- Bila hasil tes RT-PCR negatif berarti bukan Covid-19, bila hasil positif berarti menjadi pasien Covid-19
- Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasien dengan gejala sedang dapat melakukan perawatan di rumah sakit darurat. Sedangkan pasien dengan gejala berat dapat melakukan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19
- Jika Hasilnya Positif
- Pasien segera diminta mengikuti swab test RT-PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut
- Bila hasil RT-PCR negatif, berarti penyakit bukan Covid-19. Bila hasil positif berarti menjadi pasien Covid-19.
- Pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah. Pasien dengan gejala sedang dapat melakukan perawatan di rumah sakit darurat. Sedangkan pasien dengan gejala berat dapat melakukan perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19
Sebelumnya, ada satu metode pemeriksaan Covid-19 lagi yang digunakan di Indonesia yaitu GeNose. GeNose merupakan metode yang awalnya digunakan untuk syarat bepergian dengan kereta api dan merupakan hasil inovasi dari tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun sejak bulan Juni 2021, test GeNose sudah tidak masuk dalam syarat perjalanan karena adanya hasil validasi eksternal dari peneliti dan ahli, bukan karena masalah akurasi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon