CPNS Kemenkumham 2023/wikipedia.com

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka di tahun 2023 ini. Salah satu lembaga yang membuka kesempatan ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut informasi, CPNS Kemenkumham di tahun ini membuka 1.015 formasi dan untuk PPPK sendiri ada sebanyak 1.563 formasi. 

Adapun untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi CPNS Kemenkumham, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2023
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
  4. Tidak sedang dalam proses pengadilan
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Indonesia sesuai ketentuan instansi

Pendaftaran seleksi CPNS ini hanya dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu https://sscn.bkn.go.id/.

Beberapa Formasi yang Akan Dibuka Pada Seleksi CPNS Kemenkumham

Pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023 ini, ada beberapa formasi yang kemungkinan akan dibuka bagi para calon pelamar. Formasi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Pengawas Lapas dan Rutan

Dalam hal ini, pengawas lapas dan rutan bertugas menjaga para tahanan agar bisa menjalani masa hukuman dengan baik dan tidak melanggar ketentuan yang ada di lapas.

  1. Formasi Hukum

Formasi ini membutuhkan lulusan hukum seperti Advokat, Jaksa, dan Pengacara. Tentu tugasnya adalah memberikan layanan hukum pada masyarakat atau lembaga yang membutuhkan.

  1. Formasi Administrasi

Petugas administrasi sangat dibutuhkan pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023. Formasi ini terdiri dari Staff Administrasi, Analis Kepegawaian, Analis Sistem Informasi. Tugasnya adalah mengamankan data-data milik Kemenkumham.

  1. Petugas Pemasyarakatan

Berbeda dengan pengawas lapas dan rutan, petugas pemasyarakatan memiliki tanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi tahanan dan narapidana. Serta membantu segala keperluan terkait tahanan dan narapidana secara fisik maupun administrasi.

  1. Kesehatan

Kemenkumham juga membuka formasi kesehatan untuk dokter, perawat, dan apoteker. Tentu mereka bertugas untuk memberikan layanan kesehatan bagi tahanan yang berada di lapas dan rutan.

Penulis: Serafina Indah

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini