Informasi Paket Isolasi Mandiri di Brawijaya Hospital & Clinic Bandung/instagram.com @brawijaya.healthcare

Paket isolasi mandiri di rumah sakit dan klinik ternyata juga ditawarkan di Kota Bandung. Per tanggal 7 Juli 2021 pukul 13.15 WIB, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Bandung berjumlah 26.766 dan ada tambahan 440 kasus dari hari sebelumnya. Tingginya angka ini membuat pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan atau tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri di rumah.

Namun beberapa orang juga memiliki pilihan untuk mengambil paket isolasi mandiri yang ditawarkan oleh beberapa Rumah Sakit dan Klinik di Kota Bandung. Paket isolasi mandiri ini membuat pengawasan dokter dan ketersediaan obat bagi pasien isoman Covid-19 lebih terjamin.

Rumah Sakit dan Klinik Yang Menawarkan Paket Isolasi Mandiri di Kota Bandung

  1. Brawijaya Hospital & Clinic

Alamat: Jl. KH. Ahmad Dahlan, Malabar, Kecamatan Lengkong, Bandung

Brawijaya Hospital & Clinic Bandung menawarkan dua macam paket isolasi mandiri dirumah dengan pengawasan Tim Medis.

  • Paket GOLD: Rp 800.000,00 dengan fasilitas:
  • Interpretasi hasil pemeriksaan PCR oleh dokter umum
  • 4x telekonsultasi dan edukasi medis terkait gejala klinis, tata cara isolasi dan asupan nutrisi
  • Paket vitamin dan suplemen selama 14 hari
  • Swab Rapid Antigen di hari ke-14 dan telekonsultasi interpretasi hasilnya
  • Paket PLATINUM: Rp 1.500.000,00 dengan fasilitas:
  • Interpretasi hasil pemeriksaan PCR oleh dokter umum
  • 4x telekonsultasi dan edukasi medis terkait gejala klinis, tata cara isolasi dan asupan nutrisi
  • Paket vitamin dan suplemen selama 14 hari
  • Swab PCR di hari ke-14 dan telekonsultasi interpretasi hasilnya

Informasi registrasi dapat menghubungi 0811-1122-423 (WA)

  1. Klinik Kian Sehat

Alamat: Jl. Cendana no. 11A, Bandung

Klinik Kian Sehat menawarkan tiga macam paket isolasi mandiri di rumah dengan layanan home care.

  • Paket Bronze: Rp 650.000,00 dengan fasilitas:
  • 5x telekonsultasi dengan dokter
  • Vitamin untuk 15 hari
  • Free ongkir layanan antar obat
  • Panduan isolasi mandiri
  • Paket Silver: Rp 1.650.000,00 dengan fasilitas:
  • 5x telekonsultasi dengan dokter
  • Vitamin untuk 15 hari
  • 1x PCR homecare service
  • Free ongkir layanan antar obat
  • Panduan isolasi mandiri
  • Paket Gold: Rp 3.150.000,00 dengan fasilitas:
  • 10x telekonsultasi dengan dokter
  • Vitamin untuk 15 hari
  • 2x PCR home service
  • Free ongkir layanan antar obat
  • Panduan isolasi mandiri

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0811-2021-888 (WA) atau (022) 723-4179 (Call).

  1. Rumah Sakit Hermina Arcamanik

Alamat: Jl. A.H Nasution, no. 50, Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Bandung

  • Paket Isolasi Mandiri Rp 2.455.000,00/10 hari, dengan fasilitas:
  • Konsultasi oleh dokter spesialis Paru/Penyakit Dalam secara online dengan HALO HERMINA
  • Obat dan vitamin dipersiapkan dan diantar sampai rumah
  • Dilakukan PCR Swab Test di RS Hermina setelah melakukan program HALO HERMINA Covid-19 (Isoman)

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi 0823-1916-3553 atau 0893-2558-319 atau 0896-7270-1027.

Pelaksanaan Isolasi Mandiri di Hotel

Meskipun di Jakarta sudah banyak menyediakan paket isolasi mandiri di hotel, namun di Kota Bandung sendiri Pemerintah Kotanya belum mengizinkan dan merekomendasikan hotel sebagai tempat isolasi mandiri. Hal ini disebabkan, satu gedung hotel tidak boleh digunakan untuk menyatukan pasien Covid-19 dengan tamu lainnya karena dikhawatirkan akan terjadi penularan. 

“Saya perintahkan Disbudpar untuk mengecek. Kalau mau isolasi mandiri ya konsisten jangan dicampur dengan yang lain. Selain itu juga harus ada koordinasi dengan pihak puskesmas maupun Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujar Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana, di Balai Kota Bandung pada 25 Juni 2021.

Oleh sebab itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung mengeluarkan alur pengajuan permohonan hotel yang ingin menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 dengan alur sebagai berikut.

  1. Pemohon/pemilik hotel mengirimkan surat permohonan menjadi tempat isolasi terpusat Covid-19 di Kota Bandung kepada Satgas Covid-19 Kota Bandung, melampirkan:
  • KTP Pemilik
  • Surat pernyataan tanggung jawab penuh dan bermaterai
  • Tembusan ke DINKES dan DISBUDPAR
  1. Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung mendisposisi kepada tim DINKES dan DISBUDPAR untuk melakukan visitasi
  2. Tim dari DINKES dan DISBUDPAR membuat berita acara visitasi kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung dan dapat mengeluarkan rekomendasi dengan keterangan: sesuai, tidak sesuai, sesuai dengan syarat.
  3. Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung memberi persetujuan kepada pihak hotel (pemohon) berupa: disetujui, tidak disetujui, disetujui dengan syarat. 

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini