
Nasib kurang baik menghampiri seorang pengemudi ojek online bernama Bandiman, asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Anaknya berinisial NFP (10) meninggal dunia setelah keracunan makanan yang dibawanya selepas mengambil sebuah orderan. Kejadian tersebut terjadi pada 27 April 2021 pukul 15.00 WIB selepas Bandiman melaksanakan shalat di sebuah masjid dekat area Stadion Mandala Krida.
Selepas shalat, Bandiman dihampiri oleh seorang wanita yang memintanya melakukan orderan secara offline. Wanita tersebut memintanya mengantarkan paket takjil berisi dua bungkus makanan yang diketahui berisi sate dan lontong dan berisi snack. Bandiman diminta mengantarkan paket tersebut ke alamat di daerah Kasihan, Bantul dan diminta untuk mengatakan pengirim bukan wanita tersebut namun seseorang bernama Hamid dari Pakualaman. Untuk pengantaran offline tersebut, Bandiman mendapatkan bayaran sebesar Rp 30.000,00.
Namun ketika sampai di alamat pengiriman, pemilik rumah sedang berada di luar kota dan Bandiman hanya bertemu istrinya. Namun karena merasa tidak mengenal pengirim, istrinya menolak orderan tersebut dan meminta Bandiman untuk membawa pulang orderan untuk disantap di rumah bersama keluarga, apalagi saat itu adalah waktu menjelang buka puasa.
Sesampainya di rumah, Bandiman sempat menyantap sate tersebut bersama istri dan dua orang anaknya. Ia dan satu orang anaknya baik-baik saja, namun istri dan anaknya yang berinisial NFP tergeletak setelah menyantap sate yang menggunakan bumbu. Mereka merasa kan pahit dan terbakar di tenggorokannya. Setelah memuntahkannya, NFP lalu tak sadarkan diri. Namun ketika sampai di rumah sakit pukul 18.50 WIB, NFP dinyatakan sudah meninggal dunia.
Meninggal Karena Sate Beracun Sianida
Setelah menjalani pemeriksaan, dokter memastikan NFP meninggal usai menyantap sate yang mengandung potasium sianida. Potasium sianida disebut lebih berbahaya dari cairan hama pertanian. Hasil tersebut didapatkan dari pemeriksaan laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi, Dinas Kesehatan DIY.
“Hasil laboratorium positif mengandung racun potasium sianida,” ujar Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiono pada beberapa media.
Setelah mengadakan pemeriksaan TKP dan kemungkinan pelaku, akhirnya Satreskrim Polres Bantul berhasil menangkap pelaku. Pelaku berinisial NAN (25 tahun). Ia mengaku membeli racun sianida secara online. Modus awal, NAN sebenarnya ingin mengirimkan sate tersebut kepada pria bernama Tomy yang beralamat di Perumahan Villa Bukti Asri Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Lelaki tersebut adalah seorang ASN dan anggota Polresta Yogyakarta.
“Kunci penangkapan adalah berasal dari bumbu satenya yang unik dan bungkus sate warna kuning, kan jarang yang seperti itu, lalu kami cari. Penjual satenya ada di daerah sekitar Kemantren, Umbulharjo,” ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satria saat menjalani jumpa pers pada 3 Mei 2021.
Sate beracun NAN salah sasaran dan menyebabkan anak seorang driver ojek online meninggal dunia. Motif NAN memberikan sate beracun kepada Tomy adalah karena sakit hati Tomy tidak jadi menikahi dirinya. Ia mengaku mengambil tindakan untuk memberi sate beracun kepada Tomy atas saran dari seorang pria berinisial R, R adalah pelanggan salon tempat NAN bekerja. R mengatakan bahwa racun tersebut hanya memiliki efek muntah dan diare saja.
NAN menyesali perbuatannya dan akibat perbuatannya tersebut, ia dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana paling lama 20 tahun penjara.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon