Densus 88 Saat Melakukan Penangkapan Teroris di Sulawesi Selatan/humas.polri.go.id

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri berhasil mengamankan tiga orang terduga teroris pada Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 15.35 WIB. Ketiga orang tersebut berhasil diamankan saat Densus 88 menggerebek tiga rumah di Bekasi Utara. Ketiganya berinisial S, SH,dan MEK dan sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

“Benar ada penangkapan terduga teroris. Ditangkapnya di daerah Bekasi Utara tetapi berbeda-beda lokasinya. Ketiganya masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. 

Sementara itu terduga teroris berinisial SH yang merupakan salah satu dewan syuro Jamaah Islamiyah ditangkap Densus 88 di daerah Kelurahan Grogol, Jakarta Barat. SH juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena keterlibatannya dalam menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas yang merupakan tersangka bom malam natal pada tahun 2000.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa terduga teroris yang tertangkap di dua tempat yang berbeda tersebut adalah senior-senior yang umurnya sudah tidak lagi muda. Bisa jadi aksi yang dilakukan mereka adalah aksi yang sudah lama, misalnya 10 tahun yang lalu. 

Dalam aksi penangkapan ini, Densus 88 telah berhasil menangkap sekitar 53 terduga teroris sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) RI kemarin. Ditangkapnya terduga teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah ini membuat polisi mengetahui bahwa masih ada sebanyak 1.600 anggota Jamaah Islamiyah di seluruh Indonesia. 

Penangkapan Teroris Oleh Densus 88

Sebelumnya pada tanggal 12-15 Agustus 2021, Densus 88 melakukan giat penangkapan teroris di Indonesia dan berhasil mengamankan 48 orang terduga teroris di 11 wilayah berbeda di Indonesia.  

“Dari 48 terduga teroris yang diamankan, mereka terbagi menjadi dua kelompok yaitu Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 45 orang dan 3 orang lainnya berasal dari jaringan media sosial JAD,” ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam keterangan pers yang diadakan pada Senin, 16 Agustus 2021, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Densus 88 di 10 wilayah yang berbeda di Indonesia. Wilayah-wilayah penangkapan dah inisial terduga teroris dari jaringan JI yang berhasil diamankan adalah sebagai berikut.

  1. Sumatera Utara: 6 terduga teroris (RS, IH, AK, MA, HA, dan DI)
  2. Jambi: 3 terduga teroris (DW, HF, dan IR)
  3. Lampung:7 terduga teroris (AR, SH, IG, SG, SW, JS, dan AS)
  4. Banten: 5 terduga teroris (AR, ML, RJ, AS, dan MD)
  5. Jawa Barat: 6 terduga teroris, 5 berhasil ditangkap (FS, UH, RH, RS, dan AF)
  6. Jawa Tengah: 10 terduga teroris (MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS)
  7. Jawa Timur, 6 terduga teroris, 4 berhasil ditangkap (FM, ADP, ES, dan AP)
  8. Sulawesi Selatan: 2 terduga teroris (NS dan HP)
  9. Maluku: 2 terduga teroris, 1 berhasil ditangkap berinisial TE
  10. Kalimantan Barat: 1 terduga teroris berinisial MD

Sementara itu dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) ada tiga orang yang berhasil diamankan dengan inisial WS, RW, dan SU.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini