Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi Saat Menyampaikan Evaluasi PPKM Darurat Hari ke-12/covid19.go.id

Tingginya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021 di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di daerah Jawa dan Bali. Pada tanggal 14 Juli 2021, PPKM Darurat sudah berjalan untuk hari ke-12. Berjalannya PPKM Darurat hari ke-12 ini mendapatkan beberapa evaluasi dari pemerintah dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Beberapa evaluasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi dan Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi. Beberapa hasil evaluasi untuk PPKM hari ke-12 adalah sebagai berikut.

  1. Konfirmasi kasus positif Covid-19 per harinya semakin meningkat, seperti tanggal 13 Juli 2021 penambahan kasus harian mencapai 47.899. Meningkatnya konfirmasi kasus positif Covid-19 ini sejalan dengan kenaikan jumlah tes (target testing) dan adanya perbaikan dalam sistem pencatatan dan pelaporan.
  2. Dalam 10 hari terakhir, jumlah orang yang dites di Pulau Jawa dan Bali, baik dengan PCR maupun antigen bertambah sekitar 2.300 orang per hari. Capaian rata-rata testing 124 kabupaten/kota PPKM Darurat 3-13 Juli 2021 sebesar 33,61%. Hanya 11 kabupaten/kota yang ada diatas 90% dan 15 kabupaten/kota yang 50-90%, dan sisanya dibawah 50%.
  3. Dari 124 kabupaten PPKM Darurat, terjadi peningkatan tingkat situasi. Level 4 yang pada 6 Juli terdapat 59 kabupaten/kota, pada 13 Juli menjadi 73 kabupaten/kota.
  4. Sampai saat ini telah tersedia sekitar 35.500 tempat perawatan yang dikhususkan untuk pasien Covid-19 di Jawa dan Bali.
  5. Terjadi penurunan keterisian tempat tidur di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah meskipun masih diatas 80%.
  6. Kemenkes bekerjasama dengan 11 penyedia layanan Telemedicine untuk memberikan konsultasi gratis bagi pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri.
  7. DKI Jakarta mengalami penurunan mobilitas hingga minus 21,3%, hanya daerah Jakarta Timur yang masih padat.
  8. Hingga Selasa, 13 Juli 2021 sekitar 52,3 juta dosis vaksin telah diberikan kepada 37 juta orang untuk dosis pertama dan 15,3 juta orang untuk dosis kedua.
  9. Hingga Selasa, 13 Juli 2021 Indonesia telah menerima 137,5 dosis vaksin dalam bentuk jadi maupun bahan baku.

“Kami mohon masyarakat untuk tidak ragu dengan vaksin yang ada. Vaksin terbaik adalah vaksin yang tersedia. Badan POM dan WHO sudah menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat adalah vaksin yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujar Dedy Permadi.

PPKM Darurat Akan Diperpanjang 6 Minggu?

Sejalan dengan hasil evaluasi mengenai PPKM Darurat hari ke-12, pada tanggal 14 Juli 2021 Indonesia kembali mencetak angka tertinggi penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 yaitu sebanyak 54.517 kasus. Masih tingginya angka penambahan kasus ini membuat munculnya beberapa wacana perpanjangan PPKM Darurat.

“Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring pada 13 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat ini masih dalam kemungkinan dan belum ada keputusan yang mutlak. Namun wacana perpanjangan PPKM cukup membuat masyarakat gelisah karena beberapa peraturan di PPKM Darurat juga dapat membatasi masyarakat dalam hal ekonomi. Nampaknya, masyarakat tidak perlu begitu khawatir karena pemerintah juga sudah menyiapkan langkah-langkah untuk membantu masyarakat selama masa PPKM Darurat. Langkah-langkah tersebut diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Akan diterbitkannya aturan dari Menteri Ketenagakerjaan mengenai penafsiran kerja dari rumah atau work from home. Serta telah diterbitkannya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/9/HK.04/VII/2021 tentang Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja dan Penyediaan Perlengkapan Serta Sarana Kesehatan Bagi Pekerja/Buruh Oleh Perusahaan Selama Pandemi Covid-19.
  2. Memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat dengan target 10 juta KPM di 34 Provinsi pada bulan Juli 2021.
  3. Memprioritaskan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 bagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini