Ilustrasi Penangkapan Pelaku Penggelapan Uang/lamanqu.id

Seorang karyawati PT. Garuda Food yang berlokasi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau dilaporkan ke polisi. Karyawati berinisial DN tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan uang. DN merupakan warga Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

“Pelaku bekerja di PT. Garuda Food Kecamatan Siak Hulu dan dilaporkan oleh perusahaannya. Saat ini DN telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Siak Hulu, Kompol Arvin Haryadi.

Dikutip dari pekanbaru.tribunnews.com, Kasus penggelapan dana ini terungkap pada 7 Desember 2018. Salah satu saksi bernama Resia yang juga merupakan karyawan PT. Garuda Food mendapatkan laporan bahwa DN telah mengambil dan menggelapkan uang setoran karyawan. Adanya kabar tersebut membuat Resia akhirnya melapor kepada pimpinan perusahaan.

Kemudian setelah itu disepakati akan adanya pengecekan bersama terhadap brankas dan juga audit. Dari hasil audit yang telah dilakukan, diketahui ada kekurangan uang kas sebesar Rp 15.057.900. Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siak Hulu. Dari laporan tersebut, Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan, Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup ditemukan tiga alat bukti. Kita kemudian berhasil menangkap DN di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu pada 22 Januari 2019,” ujar Kompol Arvin.

Setelah ditangkap, DN membenarkan bahwa dirinya melakukan aksi tersebut. Saat ini polisi sedang menyelidiki apakah kasus tersebut dilakukan secara pribadi atau berkelompok. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai modus tersangka melakukan penggelapan uang perusahaan.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini