Pelaksanaan SKD CPNS 2021/bkn.go.id

Masa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah selesai. Para peserta SKD dijadwalkan dapat melihat pengumumannya pada 29-30 Oktober 2021. Sayangnya, tepat sebelum pengumuman hasil SKD CPNS 2021 ada informasi mengenai indikasi kecurangan CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Informasi tersebut viral di media sosial pada 24 Oktober 2021 dan ceritanya diunggah oleh akun twitter @txtdaridgmbk.

Dalam tulisannya, akun tersebut menceritakan indikasi kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Beberapa kecurangan adalah ada peserta yang tidak mau dipindah tempat duduknya, penghapusan CCTV di lokasi tes, dan melakukan kecurangan dengan modus Remote Access.
“Capai capai bikin sistem canggih buat penyaringan ASN, eh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN kualitasnya kaya ampas tahu,” ujar akun tersebut.

Hasil Penyelidikan BKN

Setelah mengetahui adanya dugaan tindakan kecurangan, BKN langsung melakukan penyelidikan. BKN berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Juga didukung oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CPNS 2021.

“Kami menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CPNS di Tilok Mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang ingin merusak sistem seleksi CPNS Nasional dengan modus remote access,” ujar Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, ada beberapa bukti dukung indikasi kecurangan yaitu sebagai berikut.

  1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan
  2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi
  3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan
  4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol
  5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun instansi Pemerintah Kabupaten Buol
  6. Rekaman kamera pengawas atau CCTV

Padahal BKN menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan langkah antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN tahun 2021 sejak 28 Mei 2021. BKN juga telah bekerjasama dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security.

Tindakan Tegas Bagi Pelaku

Untuk mencegah kecurangan yang sama terjadi lagi, BKN melalui Tim Tanggap Insider Siber BKN (BKN-CSIRT) dan Kementerian/Lembaga anggota Panselnas CPNS 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap Tilok Mandiri. Terutama Tilok Mandiri Instansi.

“BKN dan Panselnas akan menjatuhkan sanksi bagi peserta yang terbukti curang yaitu diskualifikasi. Juga bagi oknum yang terlibat akan diproses secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Satya Pratama.

Pernyataan tersebut juga didukung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Tjahjo Kumolo meminta nantinya oknum yang terbukti berbuat curang harus ditindak tegas dan diberikan sanksi yang setimpal. Ia juga berpesan kepada seluruh Tim Panselnas agar tidak mudah tergoda rayuan pihak manapun yang terindikasi kepada perbuatan curang.

“Kita harus memegang prinsip akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam proses seleksi CPNS 2021. Prinsip harus kita pegang teguh agar dapat menjaring talenta yang benar-benar dapat membawa Indonesia bersaing di masa depan,” ujar Menteri Tjahjo.

Upaya penyelesaian indikasi kecurangan ini disebut BKN tidak akan mengganggu proses seleksi CPNS berikutnya. Sesuai Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, BKN dan Panselnas akan tetap fokus mempersiapkan seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini