Ilustrasi Transfer Uang Antar Bank/lifepal.co.id

Bank Indonesia meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment  (BI-Fast) secara virtual pada 21 Desember 2021. Peluncuran BI-Fast ini mengusung tema “Transformasi Digital Sistem Pembayaran untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri”. BI-Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real time), dan tersedia setiap saat (24/7).

“Saya berharap, peluncuran BI-Fast dapat mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional, mengintegrasikan ekonomi industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

BI-Fast sendiri memiliki beberapa manfaat untuk masyarakat, diantaranya adalah:

  1. Transfer dana antar bank tersedia setiap saat atau real time (24/7) di level bank dan nasabah 
  2. Melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran
  3. Dilengkapi dengan fitur fraud detection dan Anti-Money Laundering/AML, Countering Financing of Terrorism/CFT
  4. Efisien karena menggunakan proxy address sebagai alternatif nomor rekening
  5. Transfer manapun bisa menggunakan nomor handphone dan alamat email juga, tidak hanya menggunakan nomor rekening saja

Implementasi BI-Fast akan dilaksanakan di pekan kedua Desember 2021. Pada tahap pertama ada 21 perbankan yang digandeng dan kepesertaannya akan bertambah lagi pada tahap kedua pada pekan terakhir Januari 2022 dengan jumlah yang sama. Jumlah peserta BI-Fast akan terus bertambah dan diperbaharui setiap enam minggu sekali.

Transfer Antar Bank Jadi Lebih Murah

BI-Fast hadir membawa keuntungan bagi nasabah terutama dalam melakukan transfer dana antar rekening. Layanan BI-Fast nantinya akan membuat biaya transfer antar bank akan menjadi lebih murah. Skema harga yang akan ditetapkan dalam layanan BI-Fast adalah biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500,00 dan biaya dari penyelenggara ke peserta adalah Rp 19,- per transaksi.

Implementasi BI-Fast telah dilakukan  untuk Batch 1 pada Desember 2021. Adapun daftar peserta BI-Fast per tanggal 21 Desember 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon Indonesia
  8. Bank Danamon Indonesia UUS
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank Negara Indonesia
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank Rakyat Indonesia
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia

“Pada tahap pertama BI-Fast hanya akan mencakup transfer kredit individual. Namun dalam perkembangannya layanan BI-Fast akan dapat berkembang. BI juga menetapkan batas maksimal transfer dengan sistem ini adalah 250 juta rupiah,” ujar Perry Warjiyo.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini