
Jembatan Kaca The Geong Banyumas/rri.co.id
Jembatan Kaca The Geong yang ada di Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas pecah pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Akibat pecahnya jembatan ini, 3 orang wisatawan mengalami luka-luka dan satu orang wisatawan meninggal dunia. Keempat wisatawan ini berasal dari Cilacap, Jawa Tengah.
Saat itu rombongan dari Cilacap berjumlah 11 orang dewasa dan 2 anak sedang berswafoto di jembatan kaca tersebut. Saat berswafoto rombongan berpisah menjadi dua bagian, tujuh orang mengambil foto di bagian barat dan empat orang lain mengambil foto di area timur dekat dengan pintu keluar.
“Saat berswafoto tiba-tiba pijakan kaca sebanyak satu lembar pecah, akibatnya dua korban bergelantungan di besi landasan kaca yang sudah pecah. Sementara dua korban lain jatuh ke dasar tanah dengan ketinggian 15 meter. Dua orang yang jatuh ke dasar dibawa ke RSUD Margono,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriyadi.
Pasca kejadian, pihak kepolisian Polresta Banyumas mendatangi tempat kejadian untuk melakukan penanganan. Selain itu, beberapa orang juga diperiksa sebagai saksi seperti pengelola dan pemilik tempat wisata tersebut. Sementara itu untuk saat ini jembatan The Geong ditutup dan dipasangi garis polisi.
Standar Keamanan Jembatan Kaca The Geong Dipertanyakan
Pasca kejadian pecahnya jembatan kaca The Geong yang menyebabkan satu wisatawan meninggal, pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebabnya. Disisi lain Kepala Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus yang menjadi tempat berdirinya jembatan tersebut, Eko Purnomo pihaknya baru saja mengundang pengelola untuk menjalani evaluasi tahunan. Evaluasi terkait manajemen termasuk manajemen resiko.
“Kami mendapati komentar di sosmed yang mengeluhkan bahwa jembatan tersebut kurang safety. Banyak yang menyoroti perihal konstruksinya. Tapi saat evaluasi, pemilik tidak datang dan hanya diwakilkan dua orang. Jadi saat itu kami hanya bisa menitipkan pesan kepada perwakilan,” ujar Eko.
Meskipun begitu, Eko mengatakan bahwa Jembatan Kaca ini bukan menjadi tanggung jawab Hutan Pinus Limpakuwus. Tempat berdirinya jembatan adalah tanah milik Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT). Sementara Hutan Pinus Limpakuwus hanya menyediakan lahan parkir saja.
Penulis: Serafina Indah
Editor: Sebastian Simbolon