Ilustrasi Lockdown/unsplash.com

Kasus Covid-19 kembali meningkat, penyebarannya semakin tidak dapat dikendalikan. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, terhitung pada hari Minggu, 20 Juni 2021 total kumulasi kasus positif sebanyak 1.989.909 kasus, ada sebanyak 13.737 kasus dari hari sebelumnya. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan lonjakan kasus ini akibat dari kendornya masyarakat untuk lengah melepas masker, tidak menjaga kebersihan dengan rutin, dan berkerumun dengan teman-teman.

Sementara itu, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di beberapa daerah juga tergolong sangat tinggi. Untuk BOR terhitung pada hari Minggu, 20 Juni 2021 di beberapa daerah contohnya DKI Jakarta adalah sebesar 80,6%, DI Yogyakarta sebesar 72,0%, Jawa Tengah sebesar 77,4%, Jawa Barat sebesar 79,4%, dan Banten sebesar 75,0%. Tingkat BOR di beberapa daerah dapat Anda cek melalui laman resmi dari Kementerian Kesehatan yaitu https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi.

Lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah yang sangat mengkhawatirkan ini membuat adanya banyak desakan kepada pemerintah pusat untuk melakukan lockdown. Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, lockdown disebut dapat memutus mobilitas orang dengan ketat sehingga Indonesia dapat keluar dari kasus lonjakan Covid-19.

Tidak hanya Hermawan Saputra, wacana lockdown totally setingkat kabupaten/provinsi juga disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan mengatakan bahwa lockdown merupakan kebijakan yang harus diambil mengingat tingkat keterisian bed rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) meningkat tajam. 

Dukungan untuk melakukan lockdown juga diserukan oleh Guru Besar Universitas Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban. Profesor Zubairi menilai bahwa kebijakan lockdown bisa menjadi opsi untuk mengendalikan penyebaran virus Corona. Ia mencontohkan India yang pernah melakukan lockdown dapat menurunkan kasus dari 400.000 per hari menjadi 70 ribu per hari. Ia juga menyebutkan bahwa pandemi akan sulit terkendali jika jarak sosial ekstrim tidak diperhatikan.

Apa Yang Akan Terjadi Jika Lockdown Total?

Desakan untuk melakukan lockdown ditanggapi oleh Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, ia mengatakan bahwa lockdown sebenarnya adalah rem paling ampuh untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Namun, selama ini pemerintah tidak melakukannya karena alasan ekonomi. Sayangnya menurutnya pemerintah kurang bijaksana karena hal yang perlu diselesaikan terlebih dahulu adalah sisi kesehatan, bukan sisi ekonomi. Menurutnya krisis kesehatan harus lebih dahulu diselesaikan sebagai persyaratan pemulihan ekonomi.

Chief Economist Bank Mandiri, Andry Asmoro mengatakan jika lockdown benar-benar dilakukan, maka kondisi ekonomi akan kembali seperti saat PSBB awal tahun 2020 silam. Ia mengatakan saat itu kondisi ekonomi Indonesia memiliki kontraksi yang sangat dalam. Jika lockdown dilakukan dan terjadi restriksi (pembatasan dalam lapangan produksi), maka target pertumbuhan ekonomi pemerintah 2021 sebesar 4,5%-5,3% akan sulit tercapai.

Skema lockdown, mikro lockdown, PSBB juga akan berdampak pada kurangnya pengawasan lalu lintas orang dan barang. Arus lalu lintas dan migrasi penduduk perlu menjadi perhatian bersama, masyarakat harus menjadi subjek. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Wacana lockdown yang menguat dari berbagai ahli dan masyarakat mengundang jawaban dari Presiden. Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ia mengatakan bahwa adalah hal yang wajar jika banyak pihak meminta lockdown menyusul adanya lonjakan kasus Covid-19. Namun, ia mengatakan bahwa Presiden dengan tepat untuk tidak memilih lockdown tetapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Dalam mengambil keputusan, Beliau selalu meminta pandangan, masukan, diskusi dengan para epidemiologi sehingga beliau mengerti untuk mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan orang banyak,” ujar Ngabalin pada beberapa media.

Pemerintah juga akan meningkatkan upaya 3T (tracing, tracking, dan treatment), meningkatkan proprosi Work From Home (WFH), mengatur kegiatan keagamaan, menunda pembelajaran tatap muka, dan memastikan kecukupan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit termasuk memperpanjang PPKM Mikro sampai dengan 28 Juni 2021 di semua provinsi. 
“Pastikan kita tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, jauhi kerumunan, dan kurangi mobilitas yang tidak mendesak, dan rajin-rajinlah cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan,” ujar dr. Reisa.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini