

Sebuah kecelakaan mobil terjadi di Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat pada 7 Februari 2022. Peristiwa yang terjadi pada pukul 00.30 WIB tersebut merupakan kecelakaan tunggal sebuah mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 1102 NDY. Diduga peristiwa tersebut terjadi akibat pengemudi kurang berkonsentrasi kemudian mobil menabrak separator busway.
“Mobil sedan tersebut mulanya melintas dari arah Selatan menuju Utara di Jalan Raya Pasar Senen. Kemudian setibanya di Terminal Bus Senen, sedan tersebut menabrak separator busway,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan kronologi singkat kejadian.
Tabrakan yang terjadi tidak hanya merusak mobil, namun juga menyebabkan kebakaran. Dikabarkan ada dua orang di dalam mobil yang menjadi korban meninggal akibat terbakar l. Setelah penyidikan dilakukan, ditemukan bahwa kedua korban meninggal adalah AKP Novandi Arya Kharizma yang merupakan anak dari Gubernur Kaltara dan seorang kader PSI berinisial F.
Kedua korban ditemukan meninggal dengan keadaan luka bakar yang hampir 100%. Saksi mata disekitar kejadian menyebutkan, keduanya tidak dapat keluar dari mobil karena pingsan. Selain itu, kobaran api yang muncul setelah kecelakaan menyebabkan saksi mata dan warga sekitar yang sempat mencoba menolong takut untuk mendekat.
Awalnya, kedua jenazah tidak dapat dikenali karena luka bakar yang diderita. Namun setelah menjalani proses identifikasi oleh tim DVI di RS Polri Kramat Jati keduanya dapat dikenali. AKP Novandi dikenali dari pengenalan gigi geliginya, sementara F dikenali dari cincin yang dikenakannya dan bekas operasi.
Tersangka Kecelakaan Yang Sebabkan Anak Gubernur Kaltara Meninggal
Setelah berhasil melakukan identifikasi terhadap kedua jenazah, polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan F yang merupakan Kader PSI sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Penetapan tersangka kepada F dilakukan karena dirinya dipastikan menjadi pengemudi mobil tersebut.
“Penyidik menyimpulkan saudari F sebagai pengemudi, dengan demikian saudari F dijadikan tersangka dalam kasus laka lantas. Kesimpulan ini didapat berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti. Ditemukan tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah yang berada di sisi kanan depan, di sisi pengemudi, ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Selain menjadi pengemudi mobil, diketahui F juga merupakan pemilik mobil tersebut. Namun, meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus ini dihentikan oleh polisi karena F juga turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Selain ditemukan barang wanita, penetapan F sebagai tersangka dikuatkan dengan saksi mata yang mengatakan bahwa seorang laki-laki duduk di sebelah kiri depan. Selain itu, dari hasil visum didapatkan bahwa AKP Novandi mengalami patah kaki sebelah kiri. Hal itu disebabkan karena dasbor mobil terdorong ke dalam akibat bumper menabrak separator busway. Diketahui dasbor mobil ada di bagian kiri depan.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon