Ketua KPK, Firli Bahuri Saat Konferensi Pers Mengumumkan Asesmen Hasil TWK/kpk.go.id

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK dilaksanakan mulai dari 18 Maret sampai dengan 9 April 2021. TWK dilakukan pada 1.351 pegawai KPK sesuai dengan amanat dari Undang Undang No. 19/2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Penyelenggaraan TWK ini adalah hasil kerjasama antara KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan Peraturan Komisi No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam keterangan pers yang dilakukan pada 5 Mei 2021, KPK mengumumkan hasil Asesmen yang dilakukan oleh BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK. Dari hasil Asesmen tersebut didapatkan hasil 1274 orang pegawai memenuhi syarat, 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat, dan 2 orang pegawai tidak hadir wawancara.

“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. KPK sampai saat ini tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri.

Nasib 75 Pegawai Tak Memenuhi Syarat

Setelah selesainya proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), muncul banyak spekulasi atas adanya indikasi pelemahan KPK. Hal tersebut muncul karena beberapa pegawai yang statusnya tidak memenuhi syarat adalah pegawai yang pernah dan sedang menangani kasus-kasus korupsi besar.

Berdasarkan data yang dihimpun dari beberapa media, berikut adalah beberapa pegawai KPK yang berstatus tidak memenuhi syarat dan beberapa kasus besar yang pernah ditangani.

  1. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik KPK):

Menangani kasus perkara suap di Bank Indonesia dan kasus e-KTP.

  1. Andre Nainggolan (Kasatgas Penyidik KPK):

Menangani kasus korupsi Bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

  1. Ronald Paul (Penyidik KPK):

Menangani kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dilakukan oleh Harun Masiku.

  1. Ambarita Damanik (Kasatgas Penyidik):

Pernah menangani kasus suap benih lobster, perkara Bank Century, dan e-KTP.

  1. Sujanarko (Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi):

Menginisiasi kenaikan dana parpol untuk cegah korupsi di kalangan partai, dan masih banyak lagi pegawai KPK lainnya.

Beberapa pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat tersebut juga menyampaikan kejanggalan terhadap pertanyaan pada sesi wawancara TWK yang dianggap tidak berhubungan dengan status kepegawaian sebagai KPK maupun ASN. Beberapa pertanyaan yang dianggap tidak ada hubungannya terhadap wawasan kebangsaan tersebut dapat kami himpun sebagai berikut.

  1. Selama pacaran pernah ngapain aja?
  2. Pernahkan ibu pergi ke luar negeri?
  3. Memilih Pancasila atau Al-quran?
  4. Apakah orang Jepang itu kejam?
  5. Apakah orang Cina semuanya sama saja?
  6. Apa pendapat Anda tentang kasus pelanggaran UU Karantina Kesehatan yang dilakukan oleh Rizieq Shihab?
  7. Meminta pegawai KPK untuk membaca syahadat ulang.
  8. Berapa kali pacaran?
  9. Maukah Anda jika diminta berbohong oleh atasan?
  10. Bagaimana pendapat ibu soal jilbab bercadar panjang?

Beberapa pertanyaan diatas dianggap tidak sesuai dan tidak berhubungan dengan wawasan kebangsaan. Dalam salah satu sesi wawancara dengan sebuah media, Novel Baswedan juga menyampaikan keraguannya terhadap Tes Wawasan Kebangsaan.

“Saya yakin ya, seandainya saya jawab dengan berpura-pura semua, pura-pura tidak peduli integritas, ikuti saja arahnya. Misalnya oh iya saya taat kepada atasan, atasan mau nyuruh apapun saya ikut. Seandainya saya jawab itu semua, saya yakin saya tetap tidak lulus. Karena saya yakin kok Tes Wawasan Kebangsaan ini hanya alat. Alat untuk menyingkirkan, target mereka kan mau menyingkirkan,” ujar Novel Baswedan. 

Beberapa kejanggalan yang ada di dalam Tes Wawasan Kebangsaan tersebut membawa beberapa orang diantara 75 orang pegawai yang tidak memenuhi syarat TWK untuk menyampaikan aduan mengenai hal tersebut kepada Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Para pegawai KPK tersebut berhadap bahwa Komnas HAM bisa melakukan investigasi untuk membongkar semua hal-hal yang tidak benar dalam proses TWK. 

Sementara itu menanggapi laporan dari beberapa pegawai KPK tersebut, Komnas HAM menyampaikan akan membentuk tim dibawah Tim Pemantauan dan Penyidikan. Untuk perkembangan kasus penanganan pengaduan TWK selanjutnya, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini