
Pada tahun ini, pemerintah memperbolehkan mudik lebaran bagi masyarakat. Hal ini dilakukan dengan melihat situasi pandemi di Indonesia yang semakin membaik dan juga angka vaksinasi masyarakat yang sudah cukup tinggi. Tentu dengan diperbolehkannya mudik, masyarakat sudah mempersiapkan segalanya dari sekarang. Namun tahukah Anda bahwa tahun ini akan ada program mudik gratis 2022?
Program mudik gratis 2022 akan diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada kegiatan Media Briefing Kesiapan Angkutan Lebaran 2022 pada 9 April 2022.
“Menyangkut waktu pelaksanaannya, itu sekitar tanggal 27, 28, 29 April 2022 dan kemudian mekanismenya bagaimana mulai minggu depan baru dapat dilaksanakan karena saat ini kita sedang dalam tahap terakhir untuk pelaksanaan lelang,” ujar Budi Setiyadi.
Budi Setiyadi menambahkan untuk mudik gratis 2022, Kementerian Perhubungan akan menyiapkan 350 bus dengan kapasitas angkutan sebesar 10.500 penumpang. Jumlah tersebut akan dibagi baik untuk arus mudik maupun arus balik. Namun kapasitas akan lebih banyak untuk arus mudik yaitu 270 bus untuk kapasitas 8.100 penumpang.
Selain bus, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan 34 unit truk untuk mengangkut sepeda motor. Untuk 34 unit truk tersebut kapasitas sepeda motor yang dapat diangkut adalah sebanyak 1.020 unit. Jumlah ini juga dibagi untuk arus mudik dan juga arus balik masing-masing 510 unit motor.
“Kemudian karena anggaran yang tidak terlalu besar tahun ini, tujuan mudik gratis hanya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk Jawa Barat adalah ke Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut. Sementara untuk Jawa Tengah adalah ke Tegal, Semarang, Kudus, Solo, Wonogiri, Purworejo, Purwokerto dan Cilacap,” ujar Budi Setiyadi.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Dari Kemenhub
Sementara itu, untuk pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kemenhub dapat dilakukan dengan dua cara. Yang pertama adalah dengan cara manual, karena masih banyak orang yang belum familiar dengan cara online. Yang kedua adalah melalui online, dengan cara:
- Kunjungi situs pendaftaran yaitu www.mudikhubdat2022.com untuk mendaftarkan diri Anda secara online
- Login kemudian isi data diri Anda secara lengkap sesuai yang diinstruksikan, kemudian tunggu verifikasi dan juga validasi dari sistem
- Jika sudah, peserta mudik gratis dapat mengunduh dan mencetak QR tiket beserta data pendukung lain seperti KTP/KK dan bukti vaksinasi
- Dokumen tersebut dapat dibawa ke lokasi registrasi saat pelaksanaan mudik untuk dapat menerima nomor bus
Untuk tata cara pendaftaran manual maupun online secara lengkap, Budi Setiyadi mengatakan semuanya akan diatur dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan kemudian.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
Sementara itu, untuk syarat dapat mengikuti mudik gratis 2022 dari Kemenhub mengacu pada Surat Edaran Nomor 41 Tahun 2022 Kemenhub tentang Pedoman Pelaksanaan Mudik Gratis. Syarat yang harus dipenuhi masyarakat adalah:
- Masyarakat yang sudah vaksinasi:
- Dosis ketiga: tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid antigen
- Dosis kedua: menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam sebelum keberangkatan
- Dosis pertama: menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam sebelum keberangkatan
- Pelaku perjalanan mudik gratis dibawah usia 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid tes antigen.
- Memiliki aplikasi PeduliLindungi
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon