
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki program Transformasi Digital Kesehatan 2024. Sejalan dengan program tersebut, Kemenkes meluncurkan platform Indonesia Health Service (IHS). Platform IHS ini akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam dalam berbagai industri kesehatan. Sehingga para pelayan kesehatan tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda.
“Implementasi pendekatan platform ini akan mewujudkan kolaborasi data nasional bersama seluruh pelaku industri kesehatan. Jadi tidak akan ada lagi ketergantungan pada platform pemrograman tertentu,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji.
Dengan adanya platform Indonesia Health Service ini akan membawa beberapa manfaat diantaranya adalah:
- Koordinasi antar Fasyankes lebih efektif karena adanya kemudahan komunikasi untuk mencari info layanan rujukan
- Koordinasi antar satuan Kerja di Kementerian Kesehatan akan lebih baik, maka akan dapat mengurangi jumlah aplikasi milik pemerintah
- Tenaga kesehatan tidak perlu menginput data ulang pada aplikasi yang berbeda
- Riwayat pengobatan pasien akan terpantau detail dan runtut meskipun pasien berobat di rumah sakit yang berbeda
- Basis data dan informasi tepat dan akurat sehingga pengambilan keputusan pemerintah lebih cepat
- Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respon terhadap penyakit menular
Tahun ini, platform IHS akan diujicobakan bagi pelaku bidang kesehatan. Pendaftaran uji coba platform dapat dilakukan pada 22 April 2022-22 Mei 2022. Seluruh pihak yang berhubungan dengan industri kesehatan diperkenankan untuk mendaftarkan diri mengikuti uji coba dengan mengisi formulir yang ada pada situs https://dto.kemkes.go.id/.
Pengembangan Platform Indonesia Health Service
Dengan adanya platform Indonesia Health Service, Setiaji memastikan bahwa nantinya tidak akan ada duplikasi input data berbasis pelaporan di berbagai aplikasi rumah sakit atau puskesmas. Platform IHS akan membuat seluruh data sudah terkoneksi sehingga pelayan kesehatan tidak perlu input ulang data.
“Kami akan menyiapkan standarisasi untuk melakukan integrasi, termasuk untuk kode referensi seperti kode Faskes yang berbeda. Yang harus dilakukan nanti adalah membuat kode tersebut dapat digunakan bersama,” ujar Setiaji.
Selain itu, platform Indonesia Health Service juga sudah melakukan uji coba beberapa data untuk diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Beberapa hal yang akan diintegrasikan adalah resume rekam medis, layanan Covid-19, dan layanan laboratorium. Dengan adanya integrasi ini diharapkan nantinya layanan terhadap cakupan BPJS Kesehatan akan lebih luas lagi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon