
Baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Peristiwa tersebut terjadi antara Brigadir J dan Bhadara E. Brigadir J merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy sementara Bhadara E merupakan pengawal pribadi Irjen Ferdy.
Peristiwa baku tembak bermula saat Bhadara E mendengar teriakan minta tolong dari istri Irjen Ferdy Sambo yang sedang beristirahat di kamar. Kemudian Bhadara E langsung mengecek keadaan istri Irjen Ferdy dan mendapati Brigadir J berada di kamar tersebut. Brigadir J yang panik langsung melepaskan tembakan ke arah Bhadara E. Diduga, istri Irjen Ferdy berteriak karena mengalami pelecehan dan kekerasan dari Brigadir J.
“Ya hal itu memang benar. Informasi mengenai adanya tindak pelecehan dan menodongkan senjata ke istri Kepala Kadiv Propam, Ferdy Sambo itu memang benar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J tersebut akhirnya dibalas oleh Bhadara E hingga akhirnya terjadi baku tembak antara keduanya. Brigadir J disebut melepaskan tujuh tembakan ke Bhadara E dan Bhadara E melepaskan lima tembakan ke Brigadir J. Dari kejadian tersebut, Brigadir J akhirnya tewas sementara Bhadara E tidak mengalami luka tembakan karena saat itu posisinya berada di lantai atas dan di tempat yang aman.
Diketahui saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah karena sedang menjalani tes PCR. Namun dirinya langsung pulang ke rumah setelah sang istri menelepon dan mendapati Brigadir J sudah tewas di rumahnya. Irjen Ferdy pun langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP.
Alasan Terjadinya Baku Tembak
Menurut data dari hasil olah TKP baku tembak, Brigjen Ramadhan mengatakan bahwa ditemukan tujuh proyektil yang dikeluarkan Brigadir J dan ada lima proyektil yang dikeluarkan oleh Bhadara E. Meskipun hanya mengeluarkan lima tembakan, namun ternyata ada dua tembakan dari Bhadara E yang mengenai bagian tubuh Brigadir J.
Satu tembus ke badan dan satu lagi menyebabkan adanya luka sayatan. Sementara itu Bhadara E yang saat itu juga terlibat baku tembak tidak terluka karena ada di posisi yang cukup jauh yaitu 10-12 meter. Brigjen Ramadhan menyatakan tindakan Bhadara E sebagai bentuk perlindungan diri.
“Siapapun yang berada di posisi tersebut dan mendapat ancaman pasti akan melakukan pembelaan. Jadi bukan melakukan perbuatan tersebut karena motif lain, namun karena membela diri dan juga membela ibu,” ujar Brigjen Ramadhan.
Meskipun begitu saat ini Bhadara E sudah diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa. Proses pidana akan dilakukan jika memang ada bukti permulaan yang cukup. Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena ia menjadi saksi kunci dalam peristiwa baku tembak tersebut. Kasus penembakan Brigadir J juga masih dalam penyelidikan hingga saat ini.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon