Ilustrasi Pembacokan Siswa SMAN 7 Bogor/pixabay.com

Seorang siswa yang bersekolah di SMAN 7 Bogor berinisial RM (18) tewas dibacok. Peristiwa tersebut terjadi di depan pintu gerbang SMAN 7 Bogor pada 6 Oktober 2021. Tepatnya di Jalan Palupuh Raya, Kelurahan Tegal Gundil, Bogor sekitar pukul 21.00 WIB. 

RAP ditemukan bersimbah darah oleh orangtua dan beberapa orang temannya. Diduga ia mengalami luka bacok yang berada di dada, tengkuk, kepala, dan kaki. Berdasarkan hasil otopsi di RSUD Ciawi, penyebab meninggalnya diduga karena luka terbuka yang ada di bagian dada.

Belakangan diketahui pelaku pembacokan adalah RAP (18), seorang pelajar dari sekolah lain di kota Bogor. RAP berhasil ditangkap di Ciluar Bogor Utara pada 7 Oktober 2021 saat berada di tempat persembunyiannya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap salah seorang rekan RAP yaitu ML (17) yang membantu pembacokan tersebut. ML ditangkap di Jalan Batu Tanah Sareal, Kecamatan Bogor Utara.

“Pelaku telah kami tangkap di rumahnya, tepat tujuh jam setelah melakukan tindak kekerasan. Kedua tersangka dan korban RM berstatus pelajar di Kota Bogor, tapi beda sekolahan,” ujar Kapolresta Bogor Kota , Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Yang terdiri dari empat celurit, tiga bilah golok, dan satu unit motor sport Honda CBR bernomor polisi F 3533 EH. Polisi juga meminta rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian serta screenshoot bukti percakapan rencana penyerangan tersebut. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari 10 saksi yang rata-rata merupakan pelajar kelas 3 SMA.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 1 dan 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara lebih dari 15 tahun.

Motif Pelaku Pembacokan

Berdasarkan pengakuan dari tersangka RAP, ia melakukan pembacokan atas dasar dendam. Sebelumnya, pelaku sempat dikeroyok dan dipukuli oleh kelompok korban RM pada 6 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB. Ia mengaku dipukuli di warung yang berada di depan SMAN 7 Bogor.

“Tersangka sempat dipukuli, kemungkinan oleh korban. Tersangka sebetulnya juga tidak mengetahui siapa yang menganiayanya. Namun tersangka beranggapan mereka adalah lawan dari sekolahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Ermanto.

Dendam tersebut membuat RAP dan beberapa temannya merencanakan serangan balik kepada RM dan teman-temannya. RAP dan lima temannya kembali mendatangi lokasi tempat ia dipukuli pada pukul 21.00 WIB menggunakan tiga sepeda motor. Setelah tiba di lokasi, RAP langsung menyerang korban menggunakan celurit.

Korban dan teman-temannya yang mengetahui ada penyerangan sempat berhasil melarikan diri. Sayangnya korban RM tertangkap dan diserang menggunakan senjata tajam sebanyak tiga kali oleh RAP. Teman-teman RM yang berhasil melarikan diri lalu memberitahukan kepada orangtua RM atas kejadian tersebut. Sayangnya ketika dihampiri oleh orang tuanya, RM sudah tergeletak bersimbah darah.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini