Global Indonesia Kronologi Sengketa Uang Jembo Cable dan SCB Singapura

Kronologi Sengketa Uang Jembo Cable dan SCB Singapura

Ilustrasi Uang Dolar Singapura/lifepal.co.id

Jembo Cable Company sedang mengalami sengketa uang dengan Standard Chartered Bank (SCB) Singapura. Sengketa ini berawal saat diperkenalkannya transaksi derivatif kepada Direktur Marketing oleh Standard Chartered Bank. Sayangnya tidak ada persetujuan yang diberikan pemegang saham atau komisaris untuk transaksi yang berjalan tersebut. 

SCB mengklaim bahwa transaksi dilakukan di London Metal Exchange sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga SCB mengajukan klaim ke perusahaan sebesar 14 juta USD. Namun perusahaan menolak klaim tersebut dan menyarankan transaksi derivatif tersebut dibatalkan karena tidak adil dan bertentangan dengan hukum di Indonesia. 

Perusahaan Jembo Cable juga membawa kasus ini untuk diselesaikan melalui jalur hukum. Dalam tuntutannya, perusahaan meminta untuk dapat diberikan kompensasi dan dibebaskan dari semua kewajiban dari SCB. Sayangnya menurut Badan Arbitrase Singapura pada 28 September 2012, perusahaan diwajibkan membayar 16 juta USD pada SBC terkait transaksi ISDA 2002 yang dilakukan keduanya.

“Namun selanjutnya, Monas Permata akan melakukan pembayaran sebesar 3 juta USD dalam jangka waktu 6 bulan yaitu hingga 13 April 2018,” ujar Direktur Jembo Cable Company, Antonius Benady.

Kasus Diambil Alih Monas Permata

Kasus sengketa uang yang terjadi diantara Jembo Cable dan juga SCB akhirnya diambil alih oleh Monas Permata. PT. Monas Permata Persada Tbk merupakan pemegang saham dari Jembo Cable Company. Pengambilalihan tersebut tertulis dalam Standstill and Conditional Settlement Agreement pada 13 Oktober 2017.

“Penyelesaian dilakukan setelah mediasi dan kesepakatan yang tertuang dalam Standstill and Conditional Settlement Agreement dimana kewajiban perseroan diambil alih oleh PT. Monas Permata Persada selaku pemegang saham mayoritas perseroan,” ujar Antonius Benady.

PT. Monas Permata Persada sendiri akan melakukan pembayaran sebesar 3 juta USD dalam waktu 7 hari setelah 13 Oktober 2017. Sisa pembayaran sebesar 3 juta USD sesuai kesepakatan akan dibayarkan dalam jangka waktu enam bulan.

Sayangnya akibat sengketa uang tersebut, perusahaan harus melakukan revisi terhadap target bisnis di tahun 2018 menjadi lebih rendah dari target awal. Hal tersebut dilakukan setelah melihat performa semester pertama tahun 2017 yang pendapatannya baru mencapai 41% dari target awal.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini