Ilustrasi Panitia Pemilu 2024/kota-banjarbaru.kpu.go.id

Indonesia akan segera menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. Meskipun penyelenggaraannya masih satu tahun lagi, pemerintah sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Termasuk salah satunya adalah membuka rekrutmen Panitia Pemilu 2024. 

Untuk rekrutmen ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah gencar melakukan sosialisasi pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc beserta pendaftarannya melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Aplikasi ini nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilu 2024 pada posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Adapun untuk mendaftarkan diri sebagai badan Ad Hoc PPK atau PPS, Anda harus membuat akun di https://siakba.kpu.go.id/login dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 17 tahun untuk PPK dan PPS
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Pribadi yang kuat, jujur dan adil, dan memiliki integritas
  5. Bukan merupakan anggota partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  7. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
  8. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun  atau lebih

Nantinya, PPK akan bekerja dalam masa kerja 4 Januari 2023-4 April 2023. Sementara itu PPS akan bekerja dalam masa kerja 17 Januari 2023-4 April 2023. Sementara itu para Panitia Pemilu 2024 ini akan mendapatkan honorarium dengan ketentuan KPU sebagai berikut:

  1. Ketua PPK: Rp 2.500.000/bulan
  2. Anggota PPK: Rp 2.200.000/bulan
  3. Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan
  4. Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan

Jadwal Seleksi Badan Ad Hoc Panitia Pemilu 2024

Kegiatan SeleksiPPKPPS
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota20-24 November 202218-22 Desember 2022
Pendaftaran Calon Anggota20-29 November 202218-27 Desember 2022
Penelitian Administrasi Calon Anggota21 November-1 Desember 202219-29 Desember 2022
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota2-4 Desember 202230 Desember 2022-1 Januari 2023
Seleksi Tertulis Calon Anggota5-7 Desember 20222-4 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota8-10 Desember 20225-7 Januari 2023
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota2-10 Desember 202230 Desember 2022-7 Januari 2023
Wawancara Calon Anggota11-13 Desember 20228-10 Januari 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota14-16 Desember 202211-16 Januari 2023
Penetapan Anggota16 Desember 202213 Januari 2023
Pelantikan Anggota4 Januari 202317 Januari 2023
sumber: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc

Penulis: Serafina Indah

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini