
Indonesia akan segera menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024. Meskipun penyelenggaraannya masih satu tahun lagi, pemerintah sudah mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Termasuk salah satunya adalah membuka rekrutmen Panitia Pemilu 2024.
Untuk rekrutmen ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah gencar melakukan sosialisasi pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc beserta pendaftarannya melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc). Aplikasi ini nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilu 2024 pada posisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Adapun untuk mendaftarkan diri sebagai badan Ad Hoc PPK atau PPS, Anda harus membuat akun di https://siakba.kpu.go.id/login dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 17 tahun untuk PPK dan PPS
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Pribadi yang kuat, jujur dan adil, dan memiliki integritas
- Bukan merupakan anggota partai politik dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat
- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih
Nantinya, PPK akan bekerja dalam masa kerja 4 Januari 2023-4 April 2023. Sementara itu PPS akan bekerja dalam masa kerja 17 Januari 2023-4 April 2023. Sementara itu para Panitia Pemilu 2024 ini akan mendapatkan honorarium dengan ketentuan KPU sebagai berikut:
- Ketua PPK: Rp 2.500.000/bulan
- Anggota PPK: Rp 2.200.000/bulan
- Ketua PPS: Rp 1.500.000/bulan
- Anggota PPS: Rp 1.300.000/bulan
Jadwal Seleksi Badan Ad Hoc Panitia Pemilu 2024
Kegiatan Seleksi | PPK | PPS |
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota | 20-24 November 2022 | 18-22 Desember 2022 |
Pendaftaran Calon Anggota | 20-29 November 2022 | 18-27 Desember 2022 |
Penelitian Administrasi Calon Anggota | 21 November-1 Desember 2022 | 19-29 Desember 2022 |
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota | 2-4 Desember 2022 | 30 Desember 2022-1 Januari 2023 |
Seleksi Tertulis Calon Anggota | 5-7 Desember 2022 | 2-4 Januari 2023 |
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota | 8-10 Desember 2022 | 5-7 Januari 2023 |
Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota | 2-10 Desember 2022 | 30 Desember 2022-7 Januari 2023 |
Wawancara Calon Anggota | 11-13 Desember 2022 | 8-10 Januari 2023 |
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota | 14-16 Desember 2022 | 11-16 Januari 2023 |
Penetapan Anggota | 16 Desember 2022 | 13 Januari 2023 |
Pelantikan Anggota | 4 Januari 2023 | 17 Januari 2023 |
Penulis: Serafina Indah
Editor: Sebastian Simbolon