
Pemerintah Indonesia memiliki dua jenis program vaksinasi yaitu Vaksinasi Gotong Royong dan Vaksinasi Program Pemerintah. Dua jenis program vaksinasi ini menggunakan jenis vaksin yang berbeda pula. Untuk Vaksin Gotong Royong menggunakan vaksin Sinopharm, Moderna, dan Cansino sementara Vaksin Program Pemerintah menggunakan vaksin Sinovac, Novavax, Pfizer, dan AstraZeneca.
Namun, salah satu jenis vaksin dari program Vaksinasi Pemerintah yaitu vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547 sempat dihentikan sementara proses pendistribusian dan penggunaannya pada 16 Mei 2021 yang lalu. Hal tersebut menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh Badan POM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap Covid-19.
Selain itu, penghentian sementara juga dilakukan menyusul adanya protes masyarakat karena ada kasus orang meninggal setelah menerima suntik vaksin AstraZeneca. Salah satu kasus orang yang meninggal setelah suntik vaksin AstraZeneca adalah TFF (22) asal Jakarta, yang belakangan diketahui ia meninggal akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Setelah sempat dihentikan sementara dan melewati uji kelayakan dari Badan POM, vaksin AstraZeneca dinyatakan aman untuk digunakan. Vaksin AstraZeneca melewati uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Badan POM, dan dinyatakan memenuhi syarat uji mutu sehingga aman digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.
“Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin ada saat ini adalah yang terbaik,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi.
5 Fakta Tentang Vaksin AstraZeneca
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02//II/841/2021 tentang Informasi Mengenai Vaksin Covid-19 AstraZeneca. Isi dari surat edaran tersebut membahas tentang berbagai fakta vaksin AstraZeneca yang mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat. Beberapa fakta vaksin AstraZeneca terangkum sebagai berikut.
- Mendapat EUA dari BPOM yang menjamin bahwa vaksin AstraZeneca aman dan berkualitas.
- Merupakan vaksin vektor adenoviral (rekombinan) yaitu mengandung virus flu biasa yang telah dimodifikasi sehingga tidak bisa berkembang di dalam tubuh manusia, tetapi dapat menimbulkan respon kekebalan terhadap Covid-19.
- Diberikan melalui injeksi intramuskular (penyuntikan pada jaringan otot) kepada sasaran dengan usia minimal 18 tahun.
- Diberikan sebanyak dua dosis dengan 0,5 ml setiap dosisnya dengan jarak penyuntikan 8-12 minggu.
- Harus disimpan pada suhu 2 sd 8 derajat celcius dan dapat digunakan sampai 6 jam setelah vial dibuka.
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Setelah Suntik Vaksin AstraZeneca
Setelah menerima suntikan vaksin, biasanya penerima suntikan tidak diperbolehkan langsung pulang. Penerima suntikan harus tinggal di tempat dan menunggu selama 15-30 menit untuk diobservasi. Observasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya KIPI setelah menerima suntikan vaksin.
KIPI dapat menimbulkan gejala sedang hingga berat, namun gejala berat sangat jarang terjadi. Meskipun begitu, kita harus tetap waspada dan mengikuti arahan petugas setelah menerima suntik vaksinasi, termasuk setelah menerima suntik vaksin AstraZeneca. Berikut adalah KIPI setelah vaksinasi Covid-19 AstraZeneca yang umum terjadi.
- Pusing
- Mual
- Nyeri otot (myalgia)
- Nyeri sendi (arthralgia)
- Nyeri di tempat suntikan
- Kelelahan
- Malaise (perasaan lelah, tidak nyaman, dan kurang enak badan)
- Demam
Bila keluhan dan gejala tersebut berlanjut, penerima vaksinasi disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan atau ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon