Odong-Odong Yang Tertabrak Kereta di Serang/korlantas.polri.go.id

Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang pada 26 Juli 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian tersebut melibatkan kendaraan odong-odong dan juga kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung. Akibat dari kejadian tersebut sembilan orang meninggal dunia dan 18 lainnya mengalami luka-luka.

“Odong-odong datang dari arah Walantaka ke Kragilan membawa kurang lebih 20 penumpang. Saat melewati perlintasan Silebu sekitar pukul 11.00 WIB datang kereta jurusan Merak-Rangkasbitung dan akhirnya terjadi benturan yang menghempaskan kendaraan sejauh 3-5 meter,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto.

Setelah kejadian polisi langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP. Kombes Budi mengatakan berdasarkan hasil sementara, odong-odong yang membawa banyak penumpang tersebut over kapasitas saat beroperasi dengan total membawa 27 penumpang termasuk 1 sopir. Selain itu jenis kendaraan juga dimodifikasi agar dapat membawa banyak penumpang.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sasisnya adalah kendaraan jenis mobil barang. Mesin yang digunakan kendaraan tersebut adalah mesin jenis Isuzu. Dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian juga akan menyelidiki surat-surat kendaraan hasil modifikasi kendaraan. Selain itu pihak kepolisian juga masih memeriksa sopir dan juga masinis kereta yang saat ini masih berstatus saksi atas kejadian tersebut.

Sementara itu akibat kecelakaan ini, 9 orang dikabarkan meninggal dunia. 9 orang tersebut terdiri dari 6 orang dewasa dan 3 orang anak-anak. Korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, sementara itu 18 orang lain luka-luka dan dibawa ke puskesmas Kecamatan Kragilan. 

Respon Kemenhub Atas Kecelakaan Odong-Odong di Serang

Diketahui kendaraan odong-odong yang tertabrak kereta di Serang tersebut menerobos perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Kejadian tersebut mendapatkan perhatian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Selain menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga korban, Kemenhub menyebutkan telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan menutup perlintasan ilegal tersebut.

“Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait. Sementara itu juga akan melakukan penutupan terhadap perlintasan liar dan ilegal tersebut. Kami meminta kerjasama masyarakat untuk menjaga keselamatan seluruh pihak dengan tidak melewati perlintasan kereta api ilegal,” ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati.

Sementara itu untuk biaya pemulasaran jenazah dan perawatan korban luka-luka, Pemerintah Kota Serang berjanji akan menanggung seluruh biayanya. Selain itu Pemerintah Kota Serang juga mengupayakan agar korban jiwa bisa mendapat santunan dari Jasa Raharja.

Penulis: Serafina Indah

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini