
Beberapa orang petugas keamanan (security) di Kembangan, Jakarta Barat terlibat cekcok dengan warga perumahan. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Permata Buana pada Senin, 20 September 2021. Jumlah security yang terlibat dalam peristiwa tersebut diduga berjumlah 16 orang.
Peristiwa tersebut berawal dari seorang warga bernama Candy yang hendak memasukkan tanaman hias ke rumahnya. Ia menggunakan mobil pick up untuk membawa beberapa tanaman hias tersebut. Namun tiba-tiba ia dihampiri oleh beberapa orang security. Candy merasa bahwa dirinya diintimidasi akibat tidak mau memberikan sejumlah uang bagi para petugas keamanan.
“Kemarin kejadiannya bermula ketika klien kami hendak memasukkan tanaman hias ke dalam rumahnya. Namun tiba-tiba dihampiri oleh beberapa petugas keamanan. Mereka masuk ke dalam rumah dan memaksa klien kami mengeluarkan kendaraan dan barang-barangnya. Selanjutnya barang-barang tersebut dipaksa dipindahkan ke tempat satpam,” ujar kuasa hukum Candy, Syair Muthalib pada beberapa media.
Peristiwa tersebut membuat oknum security dan warga terlibat cekcok. Mereka terlibat aksi dorong-dorongan dan berbicara dengan nada yang tinggi. Cekcok tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Sebelumnya ketika akan merenovasi rumah, Candy juga merasa dipersulit.
“Saat itu dokumen dan izin membangun rumah dari klien kami sudah lengkap. Namun saat itu juga dipersulit. Para petugas keamanan tersebut mengaku melakukan hal tersebut atas dasar perintah. Namun kami juga tidak tahu siapa yang memberikan perintah,” ujar Syair.
Penyidikan Perkara
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Barat. Beberapa oknum security yang diduga terlibat sedang menjalani proses penyidikan sebagai saksi. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk mengetahui penyebab cekcok yang terjadi.
“Sementara diduga ada pungutan liar dan juga perampasan kendaraan. Menurut peristiwa yang viral terjadi, ada pengambilan paksa dan perampasan mobil,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat pada beberapa media.
Pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan sudah masuk ke dalam proses penyidikan. Nantinya, hasil pemeriksaan saksi tersebut akan membantu Polisi untuk menentukan tersangkanya. Polisi memastikan penetapan tersangka tidak akan lama lagi.
Pelaporan Pungutan Liar
Jika Anda mengalami pungutan liar (pungli), Anda dapat melaporkannya. Masyarakat dapat melaporkan tindakan pungli pada sentra-sentra pelayanan publik yang berada di kantor Kementerian, Lembaga Pemerintah, dan Instansi.
Ada dua cara bagi masyarakat untuk melaporkan pungutan liar, yaitu sebagai berikut:
- Disampaikan langsung ke Posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Posko Satgas Saber Pungli berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
- Melalui aplikasi atau website siberpungli.id
- Pelapor akan dimintai menyertakan identitas diri (NIK), nomor telepon atau email, dan selanjutnya akan mendapatkan pemberitahuan.
- Unit Pemberantasan Pungutan Liar yang ada di kantor kementerian, lembaga, instansi, dan provinsi kabupaten/kota.
- Di daerah dapat dilaporkan melalui kantor polisi setempat. Misalnya ke Kepolisian Daerah atau Polda setingkat provinsi.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon