Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan Dalam Evaluasi PPKM Darurat Secara Daring/setkab.go.id

PPKM Darurat telah terlaksana dari tanggal 3-20 Juli 2021 dan akan kembali diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Setelah 15 hari pelaksanaan PPKM Darurat, per tanggal 20 Juli 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 mengalami penambahan sebanyak 38.325 kasus. Meskipun sudah lebih rendah dari hari-hari sebelumnya, namun angka tersebut masih tergolong tinggi dibandingkan sebelum pasca lebaran dan masuknya varian Delta ke Indonesia. 

Meskipun begitu, angka kasus sembuh dari Covid-19 di ujung masa pemberlakukan PPKM Darurat dikabarkan meningkat ke angka 2,3 juta kasus sembuh. Meskipun begitu, beberapa masyarakat masih menilai bahwa PPKM Darurat dirasa kurang optimal dalam pelaksanaannya. Dalam konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan beberapa hal.

Salah satunya adalah mengenai penurunan mobilitas masyarakat. Berdasarkan monitoring terhadap indikator Google Traffic, Facebook Mobility, dan Indeks Cahaya Malam telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat, namun tidak disebutkan berapa angkanya. Meskipun mobilitas masyarakat dikatakan menurun, dampak buruk terjadi kepada sektor ekonomi karena mall, pusat perbelanjaan, harus ditutup dan dikurangi kapasitasnya sehingga berpengaruh kepada perekonomian masyarakat. Dari segala aspek yang disampaikan oleh Luhut, ia juga menyampaikan permohonan maaf.

“Sebagai koordinator PPKM Jawa dan Bali, dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal. Saya bersama jajaran dan menteri kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Selain Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir juga menyampaikan permohonan maaf atas penanganan pandemi Covid-19 dalam Peresmian RSPJ Extensi Arafah Asrama Haji Embarkasi Jakarta yang diadakan secara virtual pada Senin, 19 Juli 2021. 

“Kami kementerian BUMN dengan segala kerendahan hati juga memohon maaf ketika penugasan-penugasan yang diberikan kepada kami tidak sempurna, karena sempurna adalah milik Allah SWT. Tapi percayalah dengan segala kekuatan yang kita punya baik secara korporasi maupun pelayanan publik, kita berusaha sekeras-kerasnya,” ujar Erick Thohir.

Sebelumnya, ia juga menyampaikan bahwa negara dan jajaran kementerian selalu mengupayakan perlindungan dan pelayanan kepada rakyat tanpa lelah. Ia juga mengapresiasi masyarakat secara umum yang sudah bergotong-royong dalam penanganan pandemi Covid-19. 

Perkembangan Kasus Covid-19 di Akhir Masa PPKM Darurat

Di akhir masa PPKM Darurat jilid pertama pada 20 Juli 2021. Jumlah kasus sembuh harian pasien Covid-19 bertambah sebesar 29.791 orang sembuh. Angka tersebut meningkatkan persentase kesembuhan di Indonesia menjadi sebesar 78,8%. Namun angka penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga masih tinggi, 5 provinsi yang mencatatkan kasus penambahan tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Selain itu, ada juga kebijakan relaksasi yang dilakukan untuk memulihkan dampak perekonomian serta agar perkembangan pandemi Covid-19 dapat terkendali dengan baik. Namun, kebijakan relaksasi tersebut harus diimbangi dengan berjalannya peran unsur pemerintah dan masyarakat.

“Penanganan Covid-19 dapat berhasil apabila keputusan relaksasi tersebut dipersiapkan dengan matang dan adanya komitmen dalam melaksanakan kebijakan atau kesepakatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kebijakan relaksasi biasanya dilakukan selama 13-20 minggu, karenanya menurut Prof Wiku Adisasmito, kebijakan relaksasi yang tepat akan menentukan keberhasilan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara misalnya, memperbaiki tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dapat dilakukan jika ada sinergi dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini