Ilustrasi Olah TKP Pembunuhan/pixabay.com

Aksi keji kembali terjadi, kali ini seorang ibu dan anak menjadi korban. Ibu berinisial TH (55) dan anaknya berinisial AMR (23) ditemukan tak bernyawa di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu, 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan di bagasi mobil mewah yang terparkir di rumahnya.

Jasad kedua korban pertama kali ditemukan oleh sang suami bernama Yosep sepulang dari bekerja. Yosep kaget karena ketika pulang ke rumah, rumah dalam keadaan berantakan dan ia tidak menemukan istri dan anaknya. Ia juga menemukan adanya ceceran darah yang mengarah ke parkiran mobil rumahnya. Saat memeriksa mobil, ia menemukan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa. 

Setelah mendapatkan laporan atas hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang langsung melakukan penyelidikan di TKP. Dugaan sementara, pelaku pembunuhan kenal dengan korban karena tidak ada barang yang hilang di rumah dan tidak ada modus perampokan. 

“Motifnya belum diketahui dengan jelas, yang pasti korban kenal dengan pelaku. Penyerangnya juga tidak menimbulkan kerusakan. Jika dilihat dari TKP, sepertinya mereka sempat berkelahi,” ujar Kepala Satreskrim Polres Subang, AKBP M Zulkarnain kepada beberapa media.

Dalam pemeriksaan, diduga kedua korban dibunuh menggunakan papan penggilasan untuk mencuci baju. Hal tersebut diketahui karena saat melakukan pemeriksaan di rumah korban, polisi menemukan papan penggilasan tersebut disembunyikan dan sudah berlumuran darah.

Polisi mengatakan benda tumpul tersebut digunakan pelaku untuk memukul kedua korban. Berdasarkan hasil otopsi ditemukan keretakan pada tengkorak kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Selain itu juga ada luka memar dan korban TH mengalami robek di bagian bibir. Waktu meninggal kedua korban tidak sama, korban AMR diduga meninggal pukul 05.00 WIB dan TH meninggal lima jam sebelumnya sekitar pukul 01.00 WIB.

Pemeriksaan Terhadap Beberapa Saksi

Akibat kejadian keji ini, Polres Subang segera melakukan pemeriksaan. Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi termasuk suami dari korban. Berdasarkan pemeriksaan, suami korban bernama Yosep (55) tidak berada di lokasi ketika pembunuhan terjadi. Ia sudah berada di luar rumah sejak Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 20.00 WIB dan baru kembali ke rumah pada Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB karena urusan pekerjaannya sebagai seorang kontraktor.

Selain suami korban, polisi juga memeriksa 10 orang saksi lainnya. Namun tidak disebutkan siapa saja saksi yang diperiksa polisi. Keterangan dari kesepuluh saksi tersebut akan dijadikan analisa apakah ada keterkaitan antara satu hal dan yang lain dan sinkronisasi dengan fakta di lapangan, hasil otopsi, dan olah TKP.

“Kita mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP, termasuk yang ada di TKP adalah baju yang dikenakan salah satu saksi terdapat bercak darah. Kita masih melakukan analisa,” ujar AKBP Sumarni.

Selain itu,  diduga pelaku juga lebih dari satu orang karena ditemukannya dua jejak kaki di rumah korban. Dalam dugaan sementara, pelaku adalah orang dekat korban. Hal ini ditemukan karena tidak adanya kerusakan di gagang pintu rumah korban, sehingga kemungkinan pelaku sudah sangat memahami keadaan di dalam rumah korban. Namun polisi masih belum memastikan untuk mengarahkan dugaan pada pelaku dan hingga saat ini pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini