

Ribuan orang yang berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 25 November 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP, Junimart Girsang atas permintaannya kepada Kemendagri untuk menertibkan ormas yang kerap terlibat bentrokan.
Massa yang memadati depan gedung DPR RI meminta Junimart untuk keluar menemui massa aksi. Bahkan massa disebutkan sempat bentrok dengan aparat dan juga menggoyangkan gerbang gedung DPR RI. Orator pun sempat memerintahkan massa untuk membakar ban, namun untungnya ban tidak sempat dibakar. Aksi unjuk rasa tersebut juga tercoreng karena ada salah seorang oknum ormas yang disebut mengeroyok anggota Polisi.
“Kami meminta Ibu Megawati untuk menegur dan memberikan sanksi pada kadernya. Sanksinya pergantian antar waktu,” ujar Wakil Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila, Lasman Napitupulu kepada beberapa media.
Aksi massa Pemuda Pancasila dipicu oleh pernyataan Junimart Girsang yang menanggapi adanya bentrokan PP dengan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Ciledug. Dalam tanggapannya tersebut, Junimart meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat yang telah menciptakan keresahan.
Junimart Girsang Meminta Maaf
Menanggapi adanya aksi massa yang meminta dirinya menyampaikan permintaan maaf, Junimart mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf melalui media yang sama. Permintaan maaf tersebut disampaikan di hari yang sama dengan aksi massa Pemuda Pancasila di depan gedung DPR RI.
“Saya rasa apa yang saya sampaikan adalah kritik yang membangun. Apabila saya dipersalahkan karena kritik yang membangun itu, sebagai anak bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, saya sudah sampaikan permohonan maaf,” ujar Junimart kepada beberapa media.
Junimart juga menjelaskan bahwa dalam statementnya tersebut, ia sama sekali tidak memberikan pernyataan yang meminta agar Kemendagri membubarkan PP. Kemungkinan para anggota ormas PP tidak utuh membaca pernyataannya mengenai insiden PP dan FBR juga hubungannya dengan Kemendagri.
Bentrok Ormas PP dan Forum Betawi Rempug
Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug terlibat bentrok di Jl. Raden Fatah RT 03/06, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada 19 November 2021. Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan ada tiga orang yang menderita luka serius akibat bacokan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan tersebut dilatarbelakangi oleh perebutan tanah lahan ormas. Lahan yang diperebutkan adalah tanah lahan pengamanan. Namun penyebab bentrokan masih terus diselidiki. Apalagi sebelum bentrokan tersebut terjadi, dilaporkan ada perusakan terhadap posko PP di Tangerang dan belum diketahui siapa pelakunya.
Sementara hingga tanggal 28 November 2021, polisi sudah menetapkan lima tersangka bentrokan PP-FBR tersebut. Kelima tersangka semuanya berasal dari ormas Pemuda Pancasila. Namun polisi belum memberitahukan identitas maupun peran kelima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk anggota ormas FBR sendiri kami sudah mengantongi lima sampai enam nama yang berpotensi untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tinggal kami melakukan penyelidikan dan pencarian,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon