
Dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi merupakan dambaan bagi banyak orang. Sayangnya beberapa diantaranya harus mengubur asa karena biaya untuk menempuh pendidikan kuliah tidaklah murah. Melihat hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan program KIP Kuliah.
KIP Kuliah sendiri merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi. Program ini berawal pada tahun 2020, kemudian pada tahun 2021, dan akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
“Dengan adanya program ini diharapkan calon mahasiswa terutama yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, tetap mau dan dapat kuliah,” ujar Sub Koordinator KIP Kuliah, Muni Ika pada acara Pembukaan KIP Kuliah Merdeka 2022 secara virtual pada Rabu, 2 Februari 2022.
Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2022
Dalam pembukaan program tersebut, Muni Ika menyampaikan beberapa persyaratan calon mahasiswa yang dapat menerima program ini. Persyaratannya adalah sebagai berikut:
- Siswa SMA, SMK, atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi
- Memiliki potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi, didukung dengan dokumen seperti:
- Kepemilikan KIP atau keluarga pemegang PKH
- Keluarga pemegang KKS
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid
- Penerima tidak boleh menerima bantuan biaya pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama
Jika berhasil terdaftar sebagai penerima program ini, Anda akan mendapatkan keuntungan sebagai berikut:
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT (UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan masing-masing panitia dan PT bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi
- Bantuan biaya hidup sesuai besaran biaya lokal di masing-masing wilayah Perguruan Tinggi
Tahapan Pendaftaran
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan calon mahasiswa memiliki NIK, NISN, dan NPSN. Kemudian lakukan langkah berikut:
- Lakukan pendaftaran secara mandiri melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui KIP-Kuliah mobile Apps yang dapat diunduh di Play Store
- Saat pendaftaran masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif
- Sistem selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik, Kemdikbudristek
- Jika proses validasi berhasil, Anda akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan
- Jika sudah, siswa melengkapi berkas pendaftaran dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur yang dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi
- Calon penerima yang telah diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima
Pendaftaran akun siswa dapat dilakukan pada 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, siswa dapat selalu mengecek secara berkala di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/#jadwal.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon