Global Indonesia Percepat Transformasi Digital di Indonesia, Kominfo Berkomitmen Kembangkan Jaringan 4G dan 5G...

Percepat Transformasi Digital di Indonesia, Kominfo Berkomitmen Kembangkan Jaringan 4G dan 5G Secara Merata

Ilustrasi Tower Jaringan Internet/unsplash.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki rencana pengembangan kebutuhan digitalisasi nasional dengan percepatan transformasi digital berbasis 4G dan 5G di Indonesia untuk lima tahun kedepan. Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo Tahun 2020-2024, disebutkan rencana tersebut adalah imbas dari adanya pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di Indonesia. 

Adanya pandemi Covid-19 yang dimulai pada tahun 2020, membuat para pelaku usaha, industri, dan ekonomi harus bertransformasi secara digital agar bisnis yang dijalankan tidak berhenti beroperasi. Di era new normal ini, transformasi secara digital membutuhkan jaringan internet yang cepat dan stabil. Sehingga adanya jaringan internet menjadi kebutuhan primer bagi banyak orang saat ini.

Menurut data dari Kominfo sebanyak 12.458 desa dan kelurahan di Indonesia ternyata belum mendapatkan jaringan 4G. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.435 desa dan kelurahan merupakan daerah non 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) sementara sebanyak 9.113 desa dan kelurahan merupakan daerah 3T. Sehingga untuk mempercepat transformasi digital, Kominfo berkomitmen untuk melakukan perluasan jaringan 4G dan pengembangan jaringan 5G secara bersamaan.

“Untuk pemerataan jangkauan 4G tetap kita laksanakan dan deployment 5G tetap kita lakukan juga karena keduanya saling melengkapi. Terkhusus untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika dikutip dari Siaran Pers No. 190/HM/KOMINFO/05/2021 yang diterbitkan pada Jumat, 28 Mei 2021.

Percepatan transformasi digital yang diupayakan oleh Kominfo merupakan implementasi dari enam arahan strategis yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai berikut.

  1. Mengubah Indonesia dari konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi pada berbagai platform yang memiliki nilai kepentingan strategis nasional, diantaranya pusat data, infrastruktur cloud, dan identitas digital nasional; 
  2. Membangun infrastruktur dan konektivitas yang aman dan andal dengan layanan berkualitas tinggi; 
  3. Membangun lembaga pemerintahan digital yang terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik; 
  4. Meningkatkan kapabilitas digital pada sektor prioritas untuk meningkatkan daya saing geostrategis dan mendorong pertumbuhan yang inklusif;
  5. Membangun budaya digital dan memanfaatkan bonus demografi serta memberdayakan rakyat Indonesia dalam mengembangkan dunia digital; dan 
  6. Harmonisasi regulasi dan meningkatkan pendanaan untuk memajukan inovasi.

Dalam arah kebijakan transformasi digital, Presiden Jowo Widodo menargetkan sebanyak 50% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/ Ultra Mikro (UMKM/UM) terdigitalisasi dan adanya 82,3% pengguna internet di Indonesia.

Selain memperluas jaringan 4G, Kominfo juga menargetkan adanya persiapan dan implementasi 5G nasional. Rencananya pada tahap awal implemetasi 5G, akan ada beberapa daerah yang mendapatkan fasilitas dan pendampingan penggelaran insfrastruktur dan jaringan 5G. Daerah tersebut meliputi 6 Ibu Kota Provinsi di Pulau Jawa, 5 Destinasi Wisata Super Prioritas, Ibu Kota Negara (IKN), dan 1 Industri Manufaktur. 

Penulis : Serafina Indah Chrisanti

Editor : Sebastian Simbolon

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini