Upaya Pemadaman Api di Kilang Pertamina Cilacap Yang Mengalami Kebakaran/pertamina.com

Kilang Minyak Pertamina di Komplek Kilang Paracilin PT Pertamina RU IV, Cilacap, Jawa Tengah terbakar pada hari Jumat, 11 Juni 2021 sekitar pukul 18.30 WIB. Kebakaran terjadi pada salah satu tangki yaitu tangki/bundwall area 39 (Tangki T-205) yang berisi Benzene. Kebakaran diduga akibat dari adanya sambaran petir karena saat kebakaran terjadi cuaca di lokasi kejadian sedang hujan deras disertai oleh petir. 

Upaya penanganan kebakaran dan pemadaman api telah dilakukan oleh pihak Pertamina dan seluruh stakeholder. Butuh waktu selama satu setengah hari dari saat api pertama muncul sampai api benar-benar padam. Upaya tersebut merupakan wujud kerja keras Pertamina dan stakeholder terkait adanya pemadaman offensive fire fighting dan proses pendinginan (cooling).

“Kami sampaikan bahwa tadi pukul 10.50 WIB, kawan-kawan Pertamina Kilang Cilacap telah memadamkan seluruh api yang ada di lingkungan sekitar tangki 39. Semuanya dalam kondisi lancar dan padam. Selanjutnya kami akan melakukan cooling dengan foam dan terus melakukan monitoring,” ujar Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional, Djoko Priyono pada konfrensi pers di Head Office, Cilacap pada Minggu, 13 Juni 2021.

Djoko Priyono mengatakan bahwa meskipun api telah padam, pihak rekan-rekan pekerja Kilang Pertamina Cilacap akan terus waspada dan melakukan monitoring. Para pekerja diminta untuk tetap menjaga lingkungan tangki supaya tidak terjadi lagi titik api. Selain itu pihak Kilang Pertamina Cilacap juga terus melakukan pengukuran temperatur tangki dan temperatur tangi ada pada angka 35 derajat celcius, artinya tidak ada lagi potensi titik baru meskipun begitu pekerja diminta untuk tetap waspada.

“Pengaruh pada produksi tidak ada sama sekali. Kita masih beroperasi normal, artinya seputar tangki sudah kita isolir dan ini hanya satu tangki dari 260 tangki. Itu pun produknya produk Petrokimia bukan BBM dan elpiji jadi tidak ada pengaruh. Nanti semua tangki akan dilakukan pengecatan ulang dan perbaikan kecil hingga bisa digunakan kembali seperti sedia kala,” ujar Djoko Priyono.

Dalam konferensi pers tersebut, Djoko Priyono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap atas seluruh dukungan penuh pada penanganan insiden. Selain itu rasa terimakasih juga disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Danlanal, dan Kajari yang memberikan support atas insiden yang terjadi juga rekan-rekan media yang telah memberitakan insiden dan penanganannya kepada masyarakat secara berkala.

Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Indramayu

Tiga bulan sebelum kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Cilacap, kebakaran juga terjadi pada empat Kilang Minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Kebakaran terjadi pada tanggal 29 Maret 2021 dini hari. Ledakan Kilang Minyak Pertamina di Balongan ini menyebabkan 895 orang atau 353 kepala keluarga menjadi korban mulai dari luka ringan dan trauma. Meledaknya empat tangki tersebut juga menyebabkan 2.788 rumah warga di sekitarnya mengalami kerusakan.

Menurut hasil investigas dari Ombudsman, pihak Ombudsman menemukan fakta bahwa sebelum terjadi ledakan PT Pertamina mengabaikan protes dari warga. Beberapa jam sebelum kejadian, beberapa warga mendatangi Kilang Pertamina Balongan dan menyampaikan protes karena ada bau bensin yang sangat menyengat. Namun protes warga tersebut tidak ditanggapi dan akhirnya pada dini hari terjadi ledakan. Pembiaran ini dianggap sebagai maladministrasi yang dilakukan PT Pertamina.

“Untuk kejadian kebakaran itu masalah teknis, dalam konteks maladministrasi kami melihat pada status keluhan warga yang sudah berdemonstrasi, berunjuk rasa di depan kantor itu tidak ada responsibilitas yang cepat. Itu menurut saya bagian dari kelalaian tanggung jawab sosial dari PT Pertamina,” ujar Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam konferensi pers virtual Ombudsman RI pada tanggal 14 April 2021.

Selain itu menurut hasil investigasinya, Ombudsman menemukan belum adanya mekanisme mitigasi bencana karena gagal teknologi yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu. Ombudsman juga meminta PT Pertamina dan PT KPI untuk menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap resiko terulangnya insiden ledakan Kilang Pertamina Balongan.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini