
Setelah beberapa kali mengalami perpanjangan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang oleh pemerintah. Perpanjangan PPKM ini berlaku dari tanggal 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Namun ternyata ada berita baik, bahwa tren situasi Covid-19 di Indonesia membaik sehingga pemerintah memutuskan untuk menurunkan level di beberapa wilayah.
“Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak, dalam satu minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen,” ujar Presiden Joko Widodo saat menggelar konferensi pers secara virtual pada 30 Agustus 2021.
Dalam keterangan pers tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan adanya tren kasus konfirmasi secara nasional yang turun hingga 90,4 persen dan secara spesifik di Jawa dan Bali turun sebesar 94 persen sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021 yang lalu. Oleh sebab itu pemerintah melakukan perpanjangan PPKM. Menteri Luhut juga menyampaikan perkembangan level di beberapa daerah sebagai berikut.
- Level 2 bertambah dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota
- Level 3 bertambah dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota
- Level 4 berkurang dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota
“Wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yaitu Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga penerapan PPKM yang masuk dalam level 3 minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” ujar Menteri Luhut.
Selain itu ada dua wilayah yang masih masuk ke dalam level 4 yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. Menteri Luhut menyampaikan bahwa untuk kedua wilayah tersebut, Presiden meminta untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan agar segera dapat turun level.
Upaya Penekanan Mobilitas dan Peningkatan Genome Sequencing
Segala upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 terutama di masa PPKM level ini. Selain perpanjangan PPKM, upaya lain yang dilakukan diantaranya adalah penekanan mobilitas dan peningkatan genome sequencing. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan ada beberapa wilayah di luar Jawa-Bali yang harus ditekan mobilitasnya karena mencatatkan penurunan mobilitas kurang dari 10% dan 20%, wilayah tersebut adalah sebagai berikut.
- Penurunan Mobilitas > 10%
- Kota Dumai
- Kota Medan
- Kab. Rokan Hulu
- Kab. Pringsewu
- Kab. Banggai
- Kota Banda Aceh
- Kab. Lampung Selatan
- Kab. Siak
- Kab. Luwu Timur
- Kota Samarinda
- Kab. Merangin
- Penurunan Mobilitas > 20%
- Aceh
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Riau
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Gorontalo
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Tenggara
- Nusa Tenggara Timur
- Maluku Utara
- Maluku
Selain itu, karena hadirnya varian baru virus Covid-19 seperti Delta dan varian Lamda yang sedang diselidiki maka Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan terus meningkatkan genome sequencing (upaya untuk mengetahui penyebaran mutasi virus Covid-19). Selain itu pihaknya memiliki kapasitas pengetesan sejumlah 1.700-1.800 per bulan yang akan terus dimaksimalkan untuk dapat melakukan monitoring seperti apa penyebaran varian baru dan bagaimana cara mengantisipasinya
“Tes genome sequencing untuk mengetahui varian baru di tahun 2020 kita lakukan sembilan bulan sebanyak 140 tes, yang sekarang dalam waktu delapan bulan kita sudah melakukan 5.788 tes atau sekuens,” ujar Menteri Kesehatan.
Ada beberapa strategi penanganan pandemi yang disampaikan Menteri Kesehatan, yaitu sebagai berikut.
- Deteksi
- Meningkatkan tes epidemiologi
- Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak
- Surveilans genomik di daerah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus
- Terapeutik
- Konversi Tempat Tidur 30-40% dari total kapasitas RS
- Mengerahkan tenaga cadangan (dokter internship, koas, mahasiswa tingkat akhir
- Pengetatan syarat masuk RS
- Meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat
- Vaksinasi
- Alokasi vaksinasi 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi
- Sentra vaksinasi di tempat yang mudah diakses publik
- Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan pengguna fasilitas publik
- Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon