
Video baku hantam antara seorang anggota berseragam TNI dengan dua Polantas viral di media sosial. Salah satu videonya dibagikan oleh akun Twitter @kikasyafii. Dalam video tersebut terlihat kedua belah pihak saling adu jotos hingga seorang Polantas sempat jatuh tersungkur. Warga sekitar yang lewat berhenti dan mencoba melerai pertengkaran tersebut.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Peristiwa terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 16.00 WIT. Pihak yang terlibat baku hantam adalah Polantas dari Polresta Pulau Ambon dan anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura, Ambon.
“Kejadian bermula ketika dua anggota Polresta Ambon berinisial Bripka NS dan Birpka ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. Bripka NS kemudian menghentikan satu sepeda motor KLX tanpa tanda nomor kendaraan. Ketika diminta menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK, pengendara tidak dapat menunjukkannya,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
Akibat tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti SIM dan STNK, sepeda motor pengendara tersebut diamankan oleh Bripka NS dan Bripka ZL di Pos Mutiara. Namun pengendara yang tidak terima lalu menelepon saudaranya yang merupakan anggota TNI Kodam XVI Pattimura yaitu Pratu BK.
Setelah ditelepon, Pratu BK mendatangi kedua Polantas tersebut di Pos Mutiara. Masih dengan menggunakan seragam dinas, Pratu BK mendorong Bripka NS dan juga memukulnya. Dari situlah akhirnya terjadi baku hantam antara dua anggota Polantas dan seorang anggota TNI yang viral di media sosial.
Setelah Baku Hantam, Keduanya Sudah Berdamai
Mengetahui adanya peristiwa baku hantam tersebut, kedua pihak langsung dimediasi oleh pimpinan TNI dan Polri masing-masing untuk berdamai. Proses mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
“Ada sedikit kesalahpahaman yang terjadi antara anggota kami. Saat ini kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan dan kedua pihak sudah didamaikan oleh pimpinan masing-masing. Tidak ada dendam dari masing-masing anggota,” ujar Kolonel Adi Prayogo.
Meskipun begitu, ketiga oknum polisi dan TNI yang terlibat baku hantam tersebut tetap akan ditindak oleh institusi masing-masing sesuai kode etik kedisiplinan. Untuk oknum anggota Polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon dan untuk anggota TNI akan ditangani oleh Pomdam XVI Pattimura.
“Kasusnya sudah selesai. Namun terkait kedisiplinan ini kesepakatan dari pimpinan kesatuan memeriksa anggotanya masing-masing. Jika ada yang menyalahi disiplin maka tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Roem.
Kombes Pol Roem juga menjelaskan bahwa sesudah baku hantam tersebut terjadi, kedua pihak yang saling adu jotos dalam keadaan sehat. Baik anggota Polantas maupun anggota TNI tidak menderita luka-luka dan dalam keadaan baik.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon