Upacara PPDB Jatim/ppdb.jatimprov.go.id

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung di beberapa wilayah karena anak-anak sekolah sudah memasuki akhir semester. Tidak hanya di DKI Jakarta, Provinsi Jawa Timur pun sudah bersiap dengan proses PPDB ini. PPDB Jatim untuk SMA diadakan dalam lima tahap yang pendaftarannya akan dimulai pada 20 Juni 2022.

Lima tahap sekaligus jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jawa Timur ini adalah sebagai berikut:

  1. Tahap I: Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi Hasil Lomba, pendaftaran dibuka tanggal 20-21 Juni 2022
  2. Tahap II: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA, pendaftaran dibuka tanggal 25-26 Juni 2022
  3. Tahap III: Jalur Zonasi SMK, pendaftaran dibuka tanggal 28-29 Juni 2022
  4. Tahap IV: Jalur Zonasi SMA, pendaftaran dibuka tanggal 1-2 Juli 2022
  5. Tahap V: Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, pendaftaran dibuka tanggal 4-5 Juli 2022

Sementara itu, ada banyak hal yang harus dipersiapkan oleh calon peserta didik untuk mengikuti prosedur pendaftaran PPDB ini. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik adalah adanya ketentuan PPDB Jatim 2022 sebagai berikut:

  1. Calon peserta didik SMA/SMK berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan dilegalisir lurah/kepala desa sesuai domisili
  2. Calon peserta didik telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau MTs atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan ijazah/dokumen lain yang menyatakan kelulusan
  3. Calon peserta didik merupakan lulusan tahun 2022 atau tahun sebelumnya
  4. Wajib terdaftar dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran Tahap I PPDB Jawa Timur
  5. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tidak bertato, tidak bertindik, dan mengisi surat pernyataan

Ketentuan lengkapnya dapat Anda lihat pada https://ppdbjatim.net/umum/ketentuan_provinsi

Prosedur Pelaksanaan PPDB Jatim 2022

Setelah memastikan bahwa calon peserta didik memenuhi syarat atau ketentuan PPDB Jatim 2022, maka selanjutnya calon peserta didik dapat mengikuti proses PPDB. Ada beberapa proses PPDB yang sudah berlangsung yaitu pengisian nilai rapor oleh kepala sekolah, verifikasi nilai rapor oleh siswa, dan pembetulan nilai rapor.

Saat ini prosedur yang harus diikuti oleh calon peserta didik adalah pengambilan PIN.guna melanjutkan proses pendaftaran. Jadwal pengambilan PIN dimulai pada tanggal 2-18 Juni 2022 dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional sekolah asal, NISN, dan tanggal lahir
  2. Mengisi data dan mengunggah KK/surat keterangan domisili
  3. Menentukan titik lokasi rumah
  4. Saat login selanjutnya (2-3 hari), jika data sudah diverifikasi oleh operator SMA/SMK maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN

Setelah mengambil PIN, calon peserta didik dapat mengikuti proses pendaftaran sekolah sesuai jadwal dan jalur pendaftaran yang telah dipilih. Kemudian jika diterima, calon peserta didik wajib melakukan daftar ulang di sekolah pada 7-8 Juli 2022. Keterangan mengenai prosedur secara lengkap dapat dilihat di https://ppdbjatim.net/umum/prosedur_provinsi

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini